Warga Jadetabek yang ingin membayar pajak kendaraan hari ini punya beberapa pilihan gerai Samsat Keliling yang tersebar di delapan wilayah. Setiap lokasi membuka layanan pada jam yang tidak sama, sehingga waktu kedatangan perlu disesuaikan sejak awal agar tidak datang di luar slot yang tersedia.
Polda Metro Jaya kembali menyiapkan layanan ini untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan tanpa harus menuju kantor Samsat utama. Informasi titik layanan menjadi penting karena sebarannya cukup luas, mulai dari Tangerang hingga Depok dan Cinere.
Wilayah dengan layanan pagi
Di Kelapa Dua, layanan dibuka di halaman GTown Square Gading pada pukul 08.00-11.00 WIB. Jadwal yang sama juga berlaku di Depok, dengan lokasi di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung.
Cinere juga melayani wajib pajak pada rentang 08.00-11.00 WIB. Titiknya berada di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih, sehingga warga di sekitar wilayah itu perlu menyesuaikan waktu keberangkatan dengan jam operasional tersebut.
Jam layanan yang perlu dicatat
Beberapa wilayah lain memilih jam layanan 09.00-11.00 WIB. Kota Tangerang membuka gerai di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Alun-alun Cibodas, sedangkan Ciledug melayani di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh.
Ciputat juga berada di rentang waktu yang sama, dengan layanan di halaman parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung. Kota Bekasi membuka layanan di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pada jam 09.00-11.00 WIB.
Serpong menyiapkan dua titik dengan jam berbeda. Halaman parkir Samsat Serpong melayani pada 09.00-11.00 WIB, sedangkan Mal ITC BSD Serpong buka pada 13.00-15.00 WIB.
Berkas yang harus dibawa
Pemilik kendaraan perlu datang dengan dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar. Berkas yang diminta meliputi KTP, BPKB, dan STNK asli, masing-masing disertai fotokopi.
Kelengkapan ini penting karena petugas harus mencocokkan data sebelum pembayaran diproses. Jika ada dokumen yang tertinggal, layanan bisa tertunda di lokasi.
Layanan yang tersedia dan yang tidak
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Pembatasan layanan ini membuat warga perlu memastikan kebutuhan administrasi kendaraan sebelum berangkat. Dengan begitu, kunjungan ke gerai Samsat Keliling bisa lebih efisien dan sesuai tujuan.
Source: www.medcom.id