Mesin Pembiayaan Mulai Panas, OJK Yakin Multifinance Masih Bisa Tumbuh 8 Persen

Otoritas Jasa Keuangan menilai industri multifinance masih berada di jalur yang tepat untuk mengejar pertumbuhan piutang pembiayaan 6-8 persen sepanjang 2026. Hingga April, kinerja sektor ini masih mencatat kenaikan dan fondasinya dinilai cukup kuat untuk mendukung target tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut prospek itu masih on track. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Mid-Year Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (26/1), dengan dukungan dari pelaku industri sebagai salah satu penopang utama.

Target masih terbuka lebar

Hingga April 2026, piutang pembiayaan industri multifinance tumbuh 2,08 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp514,65 triliun, sedangkan pembiayaan baru yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp9 triliun.

OJK menilai ruang untuk mengejar proyeksi akhir tahun masih cukup besar. Untuk mencapai pertumbuhan 6-8 persen, industri multifinance diperkirakan masih perlu menambah pembiayaan sekitar Rp30 triliun sampai penutupan tahun.

Modal kerja, perdagangan, dan rumah tangga jadi penopang

Pertumbuhan pembiayaan masih ditopang oleh modal kerja yang naik 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di sisi portofolio, sektor perdagangan besar dan eceran tetap menjadi penerima pembiayaan terbesar dengan nilai Rp90 triliun atau sekitar 17 persen dari total portofolio.

Setelah itu, sektor penyewaan atau leasing berada di posisi berikutnya dengan nilai pembiayaan Rp58 triliun. OJK juga menyoroti kenaikan pembiayaan ke sektor rumah tangga yang tumbuh sekitar 28 persen secara tahunan menjadi Rp43 triliun.

Pembiayaan hijau ikut menguat

Di luar pembiayaan konvensional, OJK melihat peluang pertumbuhan yang makin besar pada pembiayaan berkelanjutan. Salah satu motor utamanya datang dari pembiayaan kendaraan listrik yang meningkat 32 persen menjadi Rp23 triliun.

Kenaikan itu menunjukkan multifinance mulai memperluas portofolio ke segmen yang sejalan dengan transformasi industri. Bagi OJK, arah ini penting agar pertumbuhan tetap sehat sekaligus relevan dengan kebutuhan pasar.

Deregulasi dipakai untuk menjaga momentum

Untuk mempertahankan laju industri, OJK telah menyiapkan sejumlah kebijakan deregulasi. Salah satunya adalah fleksibilitas uang muka kendaraan bermotor hingga nol persen bagi perusahaan pembiayaan yang memenuhi persyaratan tertentu.

OJK juga menghapus kewajiban agunan untuk pembiayaan modal kerja kepada pelaku UMKM dengan nilai hingga Rp100 juta. Selain itu, persyaratan rasio modal inti terhadap modal disetor bagi perusahaan pembiayaan diturunkan menjadi 50 persen dari sebelumnya 150 persen.

“Semua deregulasi ini kami maksudkan di samping mendorong usaha multifinance juga sekaligus tentu memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pembiayaan,” kata Agusman.

Fondasi industri masih sehat

Dari sisi fundamental, OJK menilai kondisi industri pembiayaan masih kuat. Hingga April 2026, total aset perusahaan pembiayaan mencapai Rp593 triliun dengan gearing ratio 2,14 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah atau Non-Performing Financing gross sebesar 2,89 persen. Dengan kondisi itu, OJK melihat industri multifinance masih memiliki ruang untuk tumbuh sambil terus mendukung pembiayaan sektor riil sepanjang tahun ini.

Source: mediaindonesia.com

Berita Terkait