Bank Jambi dan Bank Kalteng memiliki bantalan modal yang jauh melampaui rata-rata bank pembangunan daerah. Rasio Common Equity Tier 1 atau CET1 keduanya telah berada di atas 43%, menjadi salah satu dasar Fitch Ratings Indonesia menaikkan peringkat nasional jangka panjang mereka.
Fitch menaikkan peringkat PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi A+(idn) dari A(idn). Prospek kedua bank ditetapkan stabil, yang mencerminkan penilaian terhadap profil kredit yang semakin kokoh.
Posisi modal Bank Jambi tercatat sebesar 43,6% pada akhir Maret 2026. Sementara itu, CET1 Bank Kalteng mencapai 43,2% pada akhir 2025, naik dari 41,7% setahun sebelumnya.
| Indikator | Bank Jambi | Bank Kalteng |
|---|---|---|
| CET1 | 43,6% per akhir Maret 2026 | 43,2% per akhir 2025 |
| NPL | 2,5% | 2,5% per akhir 2025 |
| Laba operasi terhadap aset tertimbang risiko | Diproyeksikan di atas 6% mulai 2027 | 5,5% per akhir 2025 |
Angka CET1 Bank Jambi itu berada jauh di atas rata-rata bank pembangunan daerah sebesar 24,7%. Fitch menilai modal yang tebal memberi ruang bagi bank untuk menyerap risiko dan mendukung kegiatan usaha.
Bank Kalteng juga diperkirakan mampu mempertahankan permodalan yang kuat dalam dua tahun ke depan. Kemampuan membentuk modal secara internal menjadi faktor yang mendukung penilaian tersebut.
Kualitas Kredit Menjadi Penopang
Selain modal, kualitas aset menjadi elemen penting dalam kenaikan peringkat dua bank daerah ini. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan Bank Jambi sebesar 2,5% pada akhir kuartal I-2026, lebih rendah daripada rata-rata BPD yang mencapai 3,2%.
Bank Kalteng mencatat NPL pada level yang sama, yakni 2,5% pada akhir 2025. Rasio loan at risk sebesar 5,3% bahkan disebut sebagai yang terendah di kelompok bank sejenis.
Fitch memperkirakan NPL Bank Kalteng hanya meningkat tipis sepanjang 2026. Biaya kreditnya juga diproyeksikan tetap terkendali, sehingga tekanan terhadap kualitas aset tidak dipandang besar.
Model bisnis kedua bank membantu menjaga kondisi tersebut. Bank Jambi berfokus pada kredit bagi aparatur sipil negara dan pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi, sedangkan Bank Kalteng menyalurkan pembiayaan kepada pegawai negeri sipil serta usaha kecil di Kalimantan Tengah.
Profitabilitas Tetap Diperhatikan
Bank Kalteng membukukan rasio laba operasi terhadap aset tertimbang menurut risiko sebesar 5,5% pada akhir 2025. Rasio itu meningkat dari 5,2% pada tahun sebelumnya, ditopang pertumbuhan kredit konsumer dan imbal hasil investasi surat berharga pemerintah yang lebih tinggi.
Untuk Bank Jambi, Fitch memperkirakan profitabilitas inti akan kembali meningkat hingga melampaui 6% mulai 2027. Namun, insiden siber sebelumnya diperkirakan menekan rasio laba operasi terhadap aset tertimbang risiko sekitar 1,7 poin persentase pada 2026.
Kenaikan peringkat tidak serta-merta membuka peluang peningkatan lanjutan dalam waktu dekat. Fitch masih melihat skala usaha yang relatif kecil serta konsentrasi wilayah dan segmen nasabah sebagai faktor pembatas bagi kedua bank.
Peringkat dapat membaik lagi apabila Bank Jambi dan Bank Kalteng mampu memperbesar skala serta mendiversifikasi bisnis tanpa mengorbankan kualitas aset dan profitabilitas. Sebaliknya, tekanan dapat muncul jika NPL meningkat secara berkelanjutan di atas 3% dan rasio laba operasi terhadap aset tertimbang risiko turun ke 3% atau lebih rendah.
