Kebijakan Muse Image dari Meta langsung memunculkan kekhawatiran baru soal privasi pengguna Instagram. Fitur berbasis AI itu dapat memakai foto dari akun publik untuk menghasilkan gambar, sehingga banyak pihak menilai persetujuan pengguna menjadi terlalu lemah.
Yang paling dipersoalkan adalah pola izin yang digunakan Meta. Akun Instagram publik otomatis masuk ke layanan tersebut, sementara penolakan hanya bisa dilakukan lewat pengaturan akun.
Opt-out Jadi Sorotan
Dengan sistem seperti itu, pengguna tidak diminta memberi persetujuan terlebih dahulu sebelum foto atau video mereka berpotensi dipakai. Bagi sejumlah pemerhati privasi, pendekatan ini terasa lebih mengutamakan perluasan produk ketimbang perlindungan data pengguna.
Meta tetap menyediakan opsi bagi pengguna yang tidak ingin kontennya digunakan untuk membuat gambar AI. Namun, opsi tersebut hanya berlaku untuk akun publik, sedangkan akun privat tidak dapat digunakan oleh Muse Image.
Cara Menonaktifkan Penggunaan Konten
Pengguna akun publik dapat menonaktifkan pengaturan melalui menu berbagi dan gunakan kembali atau sharing and reuse. Setelah masuk ke halaman profil, pengguna perlu membuka ikon menu di pojok kanan atas, lalu memilih menu tersebut dan mematikan tombol untuk postingan serta Reels.
| Langkah | Aksi | Hasil |
|---|---|---|
| 1 | Buka aplikasi Instagram dan masuk ke halaman profil | Masuk ke menu pengaturan akun |
| 2 | Ketuk ikon menu di pojok kanan atas, lalu pilih sharing and reuse | Masuk ke pengaturan penggunaan ulang konten |
| 3 | Nonaktifkan tombol postingan dan Reels | Foto dan video tidak lagi dapat digunakan untuk Muse Image |
Meta menyebut gambar AI yang sudah telanjur dibuat sebelum pengaturan dimatikan tidak akan dihapus. Selain itu, karena peluncurannya dilakukan bertahap, sebagian pengguna mungkin belum langsung melihat opsi opt-out di aplikasi.
Kritik Muncul dari Public Citizen
Disitat dari Mashable melalui Beritasatu.com, organisasi advokasi konsumen nirlaba Public Citizen menilai kebijakan ini sebagai pelanggaran serius terhadap privasi pengguna. Direktur Federal AI Governance and Technology Policy Public Citizen, JB Branch, mengatakan Meta kembali menempatkan kepentingan bisnis di atas perlindungan konsumennya.
Branch juga menyoroti persoalan persetujuan yang tidak jelas. Menurut dia, seseorang tidak seharusnya mendapati wajahnya sudah dipakai untuk membuat gambar AI tanpa izin yang tegas sejak awal.
Kritik serupa juga muncul di X, ketika sejumlah pengguna mempertanyakan apakah pemanfaatan foto publik di Instagram oleh sistem AI sudah cukup aman dari penyalahgunaan. Mereka menilai mekanisme opt-out belum cukup kuat karena akun publik sudah ikut sistem sejak awal.
Riwayat Privasi Meta Kembali Diingatkan
Kontroversi ini menambah panjang daftar masalah privasi yang pernah dihadapi Meta. Pada 2019, perusahaan dikenai denda US$ 5 miliar oleh Federal Trade Commission setelah data puluhan juta pengguna Facebook diambil secara tidak semestinya oleh Cambridge Analytica tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Meta juga menghentikan sistem pengenalan wajah Facebook pada 2021 setelah menghadapi gugatan hukum dan tekanan regulator terkait pengumpulan data biometrik. Karena itu, kebijakan Muse Image yang otomatis mengikutsertakan akun Instagram publik dianggap banyak pihak sebagai pola lama yang kembali muncul dalam bentuk baru.
Meta menyatakan pengguna tetap memiliki kendali lewat mekanisme opt-out, tetapi perdebatan utamanya tetap sama: apakah persetujuan yang datang belakangan cukup untuk melindungi privasi saat AI semakin luas dipakai di Instagram, dan rencananya juga di Facebook, Messenger, hingga platform periklanan.
Source: www.beritasatu.com






