Orang Tua Kini Punya Pegangan Baru Untuk Dampingi Remaja Di Dunia Digital, Google Dan YouTube Rilis Panduan

Google dan YouTube memperkenalkan buku panduan baru yang ditujukan untuk membantu orang tua dan tenaga pendidik memahami tantangan kesehatan mental remaja di tengah aktivitas digital yang makin padat. Bersamaan dengan itu, keduanya juga membawa fitur digital wellbeing serta alat parental controls agar keluarga punya pegangan yang lebih jelas saat mendampingi anak online.

Inisiatif ini diluncurkan bersama RSCM dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Kehadiran dua lembaga tersebut menegaskan bahwa keamanan digital dan kesehatan mental remaja kini dipandang sebagai isu yang saling berkaitan, bukan sekadar soal membatasi penggunaan gawai.

Perlindungan anak diposisikan setara dengan dunia nyata

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai ruang digital sudah menjadi bagian dari keseharian anak Indonesia. Karena itu, perlindungan anak di internet perlu diperlakukan setara dengan perlindungan di dunia nyata.

Meutya menggambarkan ruang digital sebagai “rumah baru” bagi anak-anak yang harus dijaga dengan serius. Ia menekankan bahwa perlindungan perlu dimulai sejak akses awal, termasuk pada “pintu” dan “jendela” rumah digital agar anak tetap aman ketika berselancar di internet.

Menurut Meutya, tantangan di dunia digital jauh lebih kompleks dibandingkan dunia fisik. Akses informasi yang luas, interaksi tanpa batas, dan beragam risiko membuat perlindungan anak tidak mungkin dibebankan hanya pada satu pihak.

Pemerintah dorong kerja bersama lintas pihak

Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang maya harus melibatkan pemerintah, orang tua, sekolah, dan platform digital. Pendekatan itu dianggap penting karena kebiasaan digital anak terbentuk dari lingkungan yang saling terhubung.

Di sisi lain, platform digital juga diminta memperkuat standar keamanan bagi pengguna muda. Pemerintah menegaskan bahwa tujuan perlindungan bukan menutup akses anak ke dunia digital, melainkan memastikan akses tersebut sesuai kesiapan usia dan tingkat risiko.

PP TUNAS jadi dasar pengaturan akses

Meutya juga menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi ini ditandatangani Presiden Prabowo pada Maret 2025 dan mulai diterapkan melalui peraturan menteri pada Maret 2026.

PP TUNAS memakai pendekatan berbasis risiko untuk mengatur akses anak ke platform digital. Artinya, batas usia tidak disamakan untuk semua layanan, tetapi disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing platform.

Untuk platform berisiko rendah, anak berusia 13 tahun dapat mengaksesnya. Sementara itu, platform berisiko tinggi baru dapat diakses saat anak berusia di atas 16 tahun.

Meutya menyebut batas usia tersebut disusun dengan masukan para ahli tumbuh kembang anak. Pemerintah juga membuka ruang evaluasi bagi platform yang mampu memperkuat sistem perlindungan pengguna muda.

“Tujuan pemerintah sejak awal bukan melarang anak-anak masuk ke ranah digital, tetapi menunda mereka memasuki ruang digital yang dianggap berbahaya sampai usia mereka siap,” ujar Meutya.

Panduan praktis untuk orang tua dan guru

Buku “Panduan Kesehatan Mental Remaja dan Digital Wellbeing Guidebook” disiapkan sebagai pegangan praktis bagi orang tua yang kerap kesulitan mengikuti perubahan teknologi. Isinya memuat berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak saat beraktivitas di internet.

Panduan itu juga memberi rekomendasi langkah yang bisa dipakai orang tua dalam mendampingi penggunaan teknologi sehari-hari. Di lingkungan sekolah, materi tersebut diharapkan membantu guru dan tenaga pendidik membangun budaya digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Kehadiran buku panduan, fitur digital wellbeing, dan parental controls memperlihatkan upaya memperluas literasi digital keluarga sekaligus memperkuat perlindungan anak di ruang online. Dengan dukungan tersebut, keluarga dan sekolah diharapkan lebih siap mendampingi anak di tengah dunia digital yang terus berkembang.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait