Pajak Nol Persen untuk Mobil Listrik, AEML Sebut Investor Kian Percaya Masuk Daerah

Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor hingga nol persen untuk kendaraan listrik berbasis baterai dinilai menjadi sinyal yang kuat bagi pasar. Asosiasi Ekosistem Kendaraan Listrik atau AEML melihat kebijakan itu bukan hanya meringankan beban pajak, tetapi juga memberi kepastian arah bagi industri yang tengah membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Dari sudut pandang pelaku usaha, kepastian aturan menjadi faktor penting karena investasi kendaraan listrik tidak bisa dijalankan dengan kebijakan yang berubah-ubah. AEML menilai langkah pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal tersebut dapat membantu perusahaan menyusun rencana bisnis jangka panjang dengan lebih terukur.

Kepastian regulasi jadi perhatian utama

Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyebut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ sebagai bukti bahwa pemerintah konsisten mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik. Aturan itu dinilai mempertegas mandat yang sebelumnya sudah tercantum dalam Perpres Nomor 55 Tahun 2019 dan perubahannya pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023.

Bagi AEML, kejelasan ini penting karena industri EV membutuhkan dasar kebijakan yang stabil. Tanpa kepastian yang kuat, investasi pada produksi, distribusi, dan infrastruktur kendaraan listrik akan sulit berjalan dengan ritme yang terukur.

Dampak yang lebih luas dari sekadar insentif pajak

AEML juga memandang kebijakan ini sebagai bagian dari respons terhadap krisis energi global. Percepatan elektrifikasi disebut sejalan dengan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan memperkuat kedaulatan energi nasional.

Rian Ernest menegaskan bahwa arah kebijakan itu sejalan dengan visi Presiden untuk merespons krisis energi global melalui percepatan elektrifikasi. Dalam pandangan AEML, dorongan ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan cita-cita menghadirkan udara bersih bagi masyarakat Indonesia.

Manfaat kendaraan listrik juga dinilai tidak berhenti pada pembeli mobil listrik. Peralihan menuju transportasi yang lebih bersih dapat membantu kota-kota besar memperbaiki kualitas udara secara bertahap.

Investasi diperkirakan mengalir ke daerah

Di sisi lain, insentif nol persen untuk PKB dan BBNKB diperkirakan bisa menarik minat investor masuk ke rantai pasok kendaraan listrik. Peluang itu mencakup pengembangan basis industri baterai dan kendaraan listrik di dalam negeri.

AEML menilai kebijakan fiskal yang jelas dapat memperkuat ekosistem industri secara menyeluruh. Jika diterapkan secara konsisten, Indonesia dinilai punya peluang lebih besar untuk memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan kendaraan listrik di kawasan.

Menurut asosiasi, dukungan dari pemerintah daerah juga sama pentingnya dengan kebijakan pusat. Tanpa keselarasan di level daerah, pelaku usaha dapat menghadapi ketidakpastian saat menanamkan modal.

Daerah punya peran menentukan

AEML menekankan bahwa insentif kendaraan listrik tidak hanya berdampak pada penerimaan pajak dalam jangka pendek. Dalam kurun 3 hingga 5 tahun, ekosistem EV dinilai berpeluang memberi kontribusi ekonomi yang bahkan bisa melampaui potensi pajak kendaraan konvensional.

DKI Jakarta kerap disebut sebagai contoh kuatnya pengaruh kebijakan daerah terhadap pasar kendaraan listrik. Melalui Pergub Nomor 38 Tahun 2023, wilayah itu dinilai berhasil tumbuh menjadi pasar EV terbesar di Indonesia.

Bagi AEML, keberhasilan seperti itu sangat bergantung pada peran kepala daerah. Konsistensi kebijakan dibutuhkan agar aturan berjalan tanpa hambatan teknis dan tidak memutus minat investasi yang sudah mulai terbentuk.

Pengawasan perlu dibuat lebih rapi

Selain aturan yang sejalan, AEML juga menyoroti perlunya sistem pelaporan terpusat untuk memantau efektivitas insentif di setiap provinsi. Mekanisme ini dianggap penting agar pemerintah bisa mengukur sejauh mana kebijakan benar-benar mendorong adopsi kendaraan listrik.

Rian Ernest menyampaikan AEML siap mendukung penerapan kebijakan di seluruh 38 provinsi. Ia juga menekankan pentingnya kepemimpinan para gubernur agar daerah bisa menjadi pionir dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.

AEML menilai kombinasi antara kepastian fiskal, dukungan pemerintah daerah, dan koordinasi yang rapi akan membantu daya beli masyarakat, memperbaiki kualitas udara, serta memperkuat ekonomi daerah saat menghadapi gejolak harga energi dunia.

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer