Paspor drummer Dewa 19, Tyo Nugros, ditahan pihak Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta setelah namanya tercatat dalam daftar cegah-tangkal. Akibat status itu, keberangkatannya ke Malaysia untuk tampil bersama bandnya tidak dapat dilanjutkan.
Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, menjelaskan bahwa pencegahan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari KPKNL Jakarta I. Nama Tyo juga sudah masuk ke Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian atau SIMKIM sebagai pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri.
Status cegah membuat keberangkatan tertahan
Menurut Imigrasi, status aktif di SIMKIM langsung terdeteksi saat proses pemindaian dokumen dilakukan di terminal keberangkatan. Saat itu, Tyo bersama kru dan personel Dewa 19 tengah bersiap melakukan perjalanan internasional.
Imigrasi menegaskan penahanan paspor itu mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku. Selama status cegah masih aktif, dokumen perjalanan tetap berada di bawah pengawasan otoritas imigrasi.
Urusan dengan KPKNL Jakarta I belum selesai
Imigrasi menyebut pencegahan itu berkaitan dengan kewajiban finansial kepada negara yang belum diselesaikan. Panca juga menyampaikan bahwa Tyo dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menuntaskan perkara tersebut.
“Paspor Tyo Nugros diserahkan ke Imigrasi sampai perkara dengan KPKNL Jakarta I selesai,” ujar Panca, seraya menyarankan agar yang bersangkutan segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I.
Dokumen perjalanan itu tidak dinyatakan hilang atau hangus. Paspor akan dikembalikan setelah urusan dengan KPKNL Jakarta I selesai dan status pencegahan dicabut dari sistem.
Apa yang harus dilakukan agar statusnya dicabut
Langkah yang dibutuhkan adalah menyelesaikan kewajiban kepada instansi pemohon pencegahan. Setelah itu, KPKNL Jakarta I akan mengirimkan surat permohonan pencabutan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar data di SIMKIM diperbarui.
Selama proses itu belum tuntas, Tyo Nugros tidak bisa melakukan perjalanan internasional. Imigrasi juga menegaskan bahwa kondisi tersebut otomatis menghalangi pembelian tiket untuk keberangkatan ke luar negeri.
Ramai di media sosial
Informasi mengenai gagalnya Tyo tampil di Malaysia cepat menyebar di media sosial. Unggahan akun Instagram @pop.asia ikut membuat kasus ini ramai dibicarakan, terutama oleh penggemar Dewa 19 atau Baladewa.
Kasus ini kembali menyoroti mekanisme cegah-tangkal yang digunakan negara untuk memastikan kewajiban tertentu diselesaikan terlebih dahulu. Dalam kasus Tyo Nugros, Imigrasi menempatkan paspor di bawah pengawasan sampai ada penyelesaian resmi dari pihak yang berwenang.
Source: mediaindonesia.com






