PBNU Didesak Bentuk Baitul Maal, Seruan Keras Jaga Ulama dari Politik Praktis

Forum Gawagis Nusantara bersama sejumlah elemen pemuda Nahdliyin mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU membangun kemandirian organisasi melalui pembentukan Baitul Maal. Mereka menilai langkah itu penting agar NU tidak bergantung pada dukungan dari luar dan tetap menjaga marwah ulama.

Seruan tersebut muncul di tengah Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Ploso, Kabupaten Kediri. Para peserta forum menegaskan bahwa arah organisasi perlu kembali ditegakkan pada semangat Khittah 1926, terutama dalam pengelolaan ekonomi yang lebih mandiri dan terukur.

Potensi Dana Warga NU Dinilai Sangat Besar

Pengurus Pondok Pesantren Darul Hikam Joresan Ponorogo, Gus Nabil Hasbullah, menilai potensi ekonomi warga NU sangat besar dan belum dikelola secara maksimal. Ia menyebut jumlah warga NU diperkirakan lebih dari 100 juta orang, sehingga menjadi modal sosial yang layak dipetakan dengan lebih serius.

Menurut Gus Nabil, zakat, infak, dan sedekah dari warga NU bisa menjadi sumber pendanaan yang kuat jika dihimpun secara transparan dan profesional. Ia menyebut potensi tersebut bahkan dapat mencapai triliunan rupiah apabila dikelola melalui sistem yang terpusat dan akuntabel.

Gus Nabil juga menekankan perlunya pembenahan pendataan anggota dan pemetaan potensi ekonomi. Ia menilai karakter masyarakat NU telah berubah menjadi lebih modern, sehingga organisasi membutuhkan cara kerja yang lebih efektif dalam mengelola basis anggotanya.

Baitul Maal Dipandang Bisa Perkuat Kemandirian Politik

Koordinator Wilayah Mataraman Barat, Gus Rendra, menegaskan bahwa kemandirian ekonomi menjadi fondasi bagi kemandirian politik organisasi. Menurut dia, selama NU masih bergantung pada bantuan pihak luar, ruang gerak organisasi akan sulit sepenuhnya independen.

Ia memperkirakan, jika sekitar 25 juta warga NU rutin menunaikan zakat mal sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per tahun, dana yang terkumpul dapat melampaui Rp 20 triliun. Dana sebesar itu dinilai cukup untuk menopang berbagai program organisasi, termasuk operasional pengurus cabang dan pelaksanaan muktamar.

Usulan pembentukan Baitul Maal dipandang sebagai mekanisme yang bisa memperkuat sistem keuangan organisasi. Dengan pengelolaan yang baik, zakat, infak, dan sedekah tidak hanya menjadi sumber dana, tetapi juga instrumen untuk memperkokoh kerja kelembagaan NU.

Sikap Kritis terhadap Tata Kelola Muktamar

Forum Gawagis Nusantara juga menyampaikan dukungan agar Muktamar ke-35 NU digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Mereka menilai pesantren tersebut memiliki tradisi keilmuan, spiritualitas, dan kultur pesantren yang kuat untuk menjadi tempat forum tertinggi NU.

Di sisi lain, forum itu memberi catatan kritis terhadap sejumlah wacana yang berkembang. Mereka menolak pembatasan kewenangan unsur Syuriyah karena dinilai sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam tata kelola NU.

Mereka juga menolak penerapan sistem zonasi dalam mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Menurut forum, kebijakan itu berpotensi mengurangi soliditas ulama sepuh dan membatasi hak konstitusional pengurus cabang.

Menjaga Marwah Ulama dari Tarik-Menarik Politik

Di tengah dinamika politik nasional, forum meminta PBNU tetap menjaga independensi organisasi dan tidak terseret ke politik praktis. Mereka menegaskan NU perlu terus berkontribusi dalam kehidupan berbangsa melalui jalur konstitusional.

Aspirasi yang disampaikan juga disebut bukan untuk mendukung figur tertentu. Fokus utama forum adalah memperkuat sistem agar NU tetap menjadi kekuatan moral, keagamaan, dan sosial yang mandiri.

Gus Rendra menegaskan bahwa yang didorong adalah penguatan sistem, bukan soal siapa yang akan memimpin. Dengan kemandirian yang lebih kokoh, NU dinilai dapat menjalankan khidmah kepada umat tanpa kehilangan muruah ulama.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait