Pendaftaran Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula atau TKM Pemula 2026 sudah dibuka oleh Kemnaker dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya. Kesempatan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri maupun pelaku usaha kecil yang ingin memperkuat kegiatan usahanya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui bizhub.kemnaker.go.id mulai 7 hingga 17 Mei 2026. Karena tenggatnya cukup singkat, calon peserta perlu menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pengisian data dan unggah berkas bisa berjalan lancar.
Syarat peserta yang harus dipenuhi
Untuk bisa ikut program ini, pendaftar wajib berstatus WNI dan berdomisili di Indonesia. Usia pendaftar juga dibatasi, yakni minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Kemnaker mewajibkan peserta memiliki KTP atau e-KTP serta akun SIAPKerja. Dalam satu Kartu Keluarga, hanya satu anggota keluarga yang dapat menerima bantuan ini.
Ada pula ketentuan lain yang harus diperhatikan sebelum mendaftar. Peserta tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA, SMK, atau sederajat, serta bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan ASN.
Selain itu, pendaftar tidak boleh sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah maupun swasta. Peserta juga belum pernah menerima bantuan TKM Pemula dan TKM Lanjutan dari Kemnaker, serta tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker pada tahun berjalan.
Dokumen pelatihan dan bukti usaha
Salah satu syarat penting dalam program ini adalah kepemilikan sertifikat pelatihan. Sertifikat tersebut bisa berasal dari UPTP atau UPTD bidang pelatihan vokasi, atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan Kesempatan Kerja pada 2025 sampai 2026.
Di sisi lain, peserta juga perlu menunjukkan ide usaha atau usaha yang sudah berjalan. Bukti yang diminta berupa Surat Keterangan Usaha dari kelurahan atau desa, atau Nomor Induk Berusaha yang dilengkapi foto lokasi atau kegiatan usaha.
Ketentuan ini menunjukkan bahwa TKM Pemula 2026 menyasar dua kelompok sekaligus. Program ini terbuka untuk calon wirausaha baru, tetapi juga memberi ruang bagi pelaku usaha yang ingin memperkuat aktivitas usahanya.
Cara daftar lewat Bizhub Kemnaker
Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman bizhub.kemnaker.go.id. Setelah masuk ke sistem Bizhub Kemnaker, pendaftar perlu login menggunakan akun SIAPKerja.
Langkah berikutnya adalah memilih menu pendaftaran program TKM Pemula. Setelah itu, data identitas dan informasi usaha harus diisi sesuai kondisi sebenarnya.
Seluruh dokumen yang diminta juga wajib diunggah dalam proses pendaftaran. Sebelum dikirim, data perlu diperiksa kembali agar proses verifikasi berjalan tanpa hambatan.
Setelah pendaftaran terkirim, calon peserta tinggal menunggu verifikasi dari Kemnaker. Karena masa pendaftaran berakhir pada 17 Mei 2026, calon peserta disarankan tidak menunda proses pendaftaran dan segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Program ini berada di bawah Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker. Fokusnya adalah membantu masyarakat memulai usaha mandiri sekaligus mendorong kemandirian, penghasilan, dan perluasan kesempatan kerja.
Source: news.detik.com