Pendaki Terperosok Jadi Peringatan, TNBTS Perketat Akses Resmi Ke Semeru

Pendakian ke Gunung Semeru kini kembali menjadi sorotan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memperketat pengawasan di kawasan tersebut. Langkah itu diambil untuk menekan jalur ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan pendaki sekaligus mengganggu kelestarian kawasan.

Fokus pengamanan ini muncul setelah seorang pendaki terperosok ke jurang saat melintasi jalur tidak resmi. Insiden tersebut memperkuat dorongan agar akses ke Semeru tidak lagi disalahgunakan oleh pendaki yang mencoba rute di luar ketentuan.

Jalur resmi tetap dibatasi

Balai Besar TNBTS menegaskan akses pendakian legal ke Semeru hanya dibuka dari Ranu Pani, Kabupaten Lumajang. Jalur yang dipakai dalam insiden terbaru disebut bukan jalur resmi yang dikelola balai besar tersebut.

Saat ini, pendakian di Semeru juga masih dibatasi hanya sampai Ranu Kumbolo. Gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut itu tetap berada dalam pengawasan ketat karena statusnya masih level III.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, mengatakan evaluasi akan dilakukan untuk memperkuat informasi mengenai aturan pendakian yang berlaku. Langkah ini diarahkan agar pendaki lebih patuh pada jalur resmi dan tidak mencari akses berisiko.

Pengawasan tidak hanya di lapangan

Balai Besar TNBTS tidak hanya mengandalkan petugas di lapangan untuk mencegah pendakian ilegal. Edukasi melalui media sosial juga disiapkan, disertai penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, dan relawan.

Jika diperlukan, balai besar akan menambah langkah pengamanan lain seperti pemasangan papan larangan. Upaya ini disiapkan untuk menekan peluang pendaki memasuki jalur yang tidak sah.

Aktivitas pendakian tetap tinggi

Pengetatan pengawasan dilakukan di tengah tingginya aktivitas pendakian di Semeru. Data Balai Besar TNBTS mencatat ada 5.157 pendaki yang naik ke gunung itu pada rentang April hingga Mei 2026.

Dari jumlah tersebut, 5.080 merupakan warga negara Indonesia. Sementara itu, 77 pendaki lainnya adalah warga negara asing.

Korban berhasil dievakuasi selamat

Kantor SAR Surabaya menyampaikan pendaki yang terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter telah dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban bernama Cakra kemudian mendapat perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Jumat (5/6) malam saat tiba di posko evakuasi.

Korban mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan akibat kejadian itu. Insiden tersebut menjadi salah satu alasan kuat bagi TNBTS untuk memperketat pengawasan, agar kejadian serupa tidak terulang pada pendaki lain yang nekat melintas di jalur terlarang.

Dengan pengamanan yang diperkuat, Semeru diharapkan tetap bisa dikunjungi secara aman tanpa mengorbankan keselamatan pendaki maupun kelestarian kawasan. Balai Besar TNBTS menilai pencegahan perlu dilakukan sejak awal sebelum akses ilegal kembali dimanfaatkan.

Source: jatim.antaranews.com

Berita Terkait