Defisit Menyusut Tajam, Pendapatan Jatim Tembus Rp29,88 Triliun dan Lampaui Target

Realisasi pendapatan Jawa Timur pada APBD Tahun Anggaran 2025 menembus Rp29,88 triliun dan melampaui target awal Rp28,55 triliun. Capaian itu setara 104,65 persen dan menjadi penopang utama menyusutnya defisit anggaran daerah.

Jika dalam APBD murni defisit diperkirakan Rp4,69 triliun, realisasinya kini hanya Rp1,31 triliun. Perbaikan ini terjadi di tengah belanja daerah yang tidak sepenuhnya terserap, sehingga posisi fiskal pemerintah provinsi tetap terkendali.

Pendapatan asli daerah menjadi mesin utama

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan data tersebut saat memaparkan nota keuangan terkait rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025. Dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, ia menjelaskan bahwa pendapatan asli daerah menjadi penopang terbesar capaian itu.

PAD Jatim tercatat Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target Rp17,10 triliun. Sumbernya berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Pos transfer stabil, pendapatan lain-lain melesat

Selain PAD, pendapatan transfer sepanjang TA 2025 terealisasi Rp11,40 triliun atau 99,84 persen dari target. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 triliun, setara 122,89 persen.

Gabungan tiga pos itu membuat total penerimaan daerah Jawa Timur melampaui rencana awal. Kinerja tersebut menunjukkan ruang fiskal daerah masih bergerak positif meski laju antarpos pendapatan tidak sama.

Belanja di bawah pagu, kas daerah ikut menguat

Dari sisi belanja, realisasi Pemprov Jatim tercatat Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total anggaran Rp33,25 triliun. Belanja itu terdiri atas belanja operasi Rp22,56 triliun, belanja modal Rp3,01 triliun, belanja tidak terduga Rp124,32 miliar, dan belanja transfer Rp5,50 triliun.

Pengendalian belanja yang lebih ketat ikut mempersempit tekanan pada APBD. SiLPA tahun berjalan tercatat Rp3,38 triliun, dan SAL akhir tahun berada pada nominal yang sama.

Neraca daerah tetap solid

Di luar arus pendapatan dan belanja, kondisi keuangan Jawa Timur juga tercermin dari neraca daerah yang kuat. Hingga penghujung 2025, total aset Pemprov Jatim mencapai Rp54,11 triliun dengan ekuitas Rp53,60 triliun.

Keseimbangan ini memperlihatkan bahwa perbaikan fiskal tidak hanya berhenti pada turunnya defisit, tetapi juga tercermin dalam posisi aset dan ekuitas daerah. Dengan komposisi itu, pemerintah provinsi tetap memiliki bantalan keuangan yang relatif sehat.

WTP ke-15 tetap dipertahankan

Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga menyampaikan bahwa LKPD TA 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Capaian ini menjadi yang ke-15 bagi Provinsi Jawa Timur dan menandai 11 tahun berturut-turut daerah tersebut mempertahankan opini tertinggi itu.

Khofifah menilai pencapaian tersebut lahir dari sinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Jatim serta para pemangku kepentingan lain. Pemprov Jatim juga berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan temuan administratif dari BPK RI dalam kerangka waktu normatif agar transparansi anggaran tetap terjaga.

Source: surabaya.bisnis.com

Berita Terkait