Pendapatan Nelayan Gangga Dua Melonjak Lebih Dua Kali Lipat usai Penutupan Bagan

Penutupan musiman perikanan bagan di Desa Gangga Dua, Minahasa Utara, menghasilkan perubahan nyata bagi nelayan. Pendapatan per musim meningkat dari sekitar Rp20 juta menjadi Rp48 juta setelah kebijakan tersebut disepakati bersama warga.

Kenaikan itu menunjukkan bahwa pembatasan aktivitas tangkap tidak selalu berujung pada penurunan penghasilan. Pengaturan waktu penangkapan justru memberi ruang bagi pemulihan sumber daya laut yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat pesisir.

Pengelolaan Tangkap yang Berbasis Ekosistem

Program perlindungan laut di Sulawesi Utara dan Maluku Utara mendukung pengelolaan empat kawasan perikanan berbasis ekosistem. Pengelolaan ini diarahkan untuk menjaga kesehatan stok 27 spesies ikan utama, termasuk kakap, kerapu, serta ikan pelagis kecil.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan perikanan berkelanjutan di wilayah pesisir. Selain menjaga stok ikan, program ini juga menghubungkan perlindungan ekosistem dengan peningkatan kapasitas dan penghidupan warga.

Capaian PerlindunganNilaiKeterangan
Kawasan konservasi perairan21 kawasanTotal luas 1.631.572 hektar
Terumbu karang terlindungi16.613 hektarDidukung Uni Eropa
Mangrove terlindungi14.318 hektarBagian ekosistem pesisir
Padang lamun terlindungi10.582 hektarBagian ekosistem pesisir

Secara keseluruhan, program mendukung pembentukan dan penguatan pengelolaan 21 kawasan konservasi perairan di Sulawesi Utara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Aceh. Luasan kawasan yang didukung mencapai 1.631.572 hektar.

Perlindungan konservasi laut mencakup terumbu karang, mangrove, dan padang lamun yang saling menopang kehidupan pesisir. Ketiga ekosistem itu juga berperan penting bagi habitat ikan dan ketahanan pangan masyarakat sekitar.

Penghasilan Tidak Hanya Bertumpu pada Hasil Tangkap

Manfaat program juga terlihat melalui penguatan 29 kelompok pengawas masyarakat atau Pokmaswas serta 19 komunitas pesisir yang menjalankan usaha terkait konservasi. Kegiatan tersebut membuka pilihan penghidupan di luar aktivitas penangkapan ikan semata.

Di Desa Bulutui, Poklahsar Kalkop mengembangkan produk olahan seperti bakso ikan dan keripik pisang. Usaha ini disebut membantu memperkuat kemandirian ekonomi perempuan di wilayah pesisir.

Pengembangan ekonomi biru turut dilakukan melalui wisata berbasis masyarakat di Bahoi dan Lihunu. Kelompok Sadar Wisata di kedua desa mengembangkan layanan snorkeling, homestay, dan pemandu wisata.

Desa Lihunu masuk dalam daftar 500 Desa Wisata Terbaik pada Anugerah Desa Wisata Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata pada April 2024. Pengakuan itu berkaitan dengan perkembangan wisata alam yang bertumpu pada kondisi ekosistem pesisir.

Kawasan Penyangga Bunaken

Minahasa Utara menjadi lanskap penting karena memiliki terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove. Wilayah ini juga berfungsi sebagai kawasan penyangga Taman Nasional Bunaken serta menopang penghidupan ribuan warga pesisir.

Delegasi dari sejumlah negara Eropa mengunjungi lokasi program dan berdialog dengan masyarakat di Gangga Dua, Bahoi, Lihunu, Tarabitan, Bulutui, dan GaloGalo. Kunjungan tersebut menyoroti keterkaitan antara perlindungan keanekaragaman hayati laut, ketahanan pangan, dan peluang ekonomi lokal.

Menurut Media Indonesia, program ini dijalankan bersama Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Pendanaan didukung Uni Eropa melalui KfW German Development Bank dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program sebagai mitra kolaborasi.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Denis Chaibi menyatakan Indonesia memiliki peran penting sebagai rumah bagi salah satu ekosistem laut terkaya di bumi. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa menjaga kelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Inisiatif tersebut menjangkau 5.752 penerima manfaat langsung dan sekitar 24.542 penerima manfaat tidak langsung di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Pemerintah Provinsi juga berkomitmen mengembangkan pembiayaan berbasis kinerja melalui BLUD agar pengelolaan konservasi dan perikanan dapat berjalan lebih mandiri.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terkait