Perlindungan anak di ruang digital masih menyisakan titik lemah yang sulit ditutup sepenuhnya oleh platform. Bagi idEA, pengawasan paling dekat tetap ada di tangan orang tua, terutama ketika anak mulai memakai perangkat digital untuk beragam aktivitas dan transaksi.
Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menilai persoalan utama ada pada verifikasi usia saat pendaftaran akun. Selama proses itu masih bergantung pada isian mandiri, anak tetap punya peluang memasukkan data yang tidak sesuai atau memakai akun milik orang tua tanpa pengawasan.
Kondisi tersebut membuat pembatasan usia minimum yang sudah diterapkan banyak platform belum sepenuhnya efektif. Anak masih bisa mengakses layanan digital, lalu melakukan aktivitas atau transaksi tanpa kontrol yang memadai dari keluarga.
Budi menyampaikan bahwa tantangan terbesar justru berada pada tahap awal ketika umur pengguna harus dipastikan. Ia menyinggung hal itu dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Peran keluarga dianggap paling dekat
Dalam pandangan idEA, orang tua perlu menjadi kontrol langsung bagi anak, terutama yang berusia di bawah 13 tahun. Pengawasan ini dinilai penting karena anak belum tentu memahami risiko dari transaksi dan aktivitas digital yang mereka lakukan.
Budi menekankan perlunya memastikan perangkat yang digunakan anak tetap berada dalam kendali keluarga. Ia juga meminta orang tua ikut memantau transaksi digital lewat dompet digital maupun aplikasi e-commerce.
Dengan pengawasan yang dekat, risiko penggunaan akun tanpa izin dan transaksi tanpa kontrol bisa ditekan lebih awal. Sebaliknya, jika kontrol keluarga longgar, celah penyalahgunaan akun akan lebih mudah terjadi.
Proteksi platform ada, tetapi belum cukup kuat
Di sisi lain, platform digital disebut sudah menjalankan sejumlah mekanisme perlindungan. Beberapa di antaranya adalah tombol pengaduan pada setiap produk, pembatasan usia minimal 13 tahun, serta fasilitas pengembalian barang atau retur.
Ada pula platform yang memberikan masa retur hingga tiga bulan. Meski begitu, idEA menilai langkah-langkah tersebut belum cukup untuk mencegah anak tetap masuk ke layanan digital.
Masalahnya kembali ke verifikasi usia yang masih lemah. Selama data pendaftaran bisa diisi sendiri oleh pengguna, pembatasan teknis belum sepenuhnya mampu menahan akses anak yang tidak semestinya.
Pemerintah diminta ikut memperluas pemahaman
Selain keluarga dan platform, pemerintah tetap memegang peran penting dalam perlindungan anak di ruang digital. idEA mendorong pemerintah memperluas sosialisasi terkait PP Tunas, terutama kepada orang tua yang berada paling dekat dengan aktivitas digital anak.
Langkah itu dianggap penting agar aturan tidak berhenti sebagai kebijakan tertulis. Pemahaman yang lebih luas di tingkat keluarga diharapkan membuat orang tua lebih siap mengawasi saat anak berinteraksi dengan layanan digital.
Dengan begitu, perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada sistem di dalam platform. Pengawasan sehari-hari dari keluarga tetap menjadi lapisan pertama yang paling menentukan.
Kolaborasi tiga pihak jadi penentu
idEA menilai keamanan anak di ruang digital hanya bisa dicapai jika pemerintah, platform digital, dan orang tua bergerak bersama. Masing-masing pihak perlu menjalankan fungsi sesuai kapasitasnya agar ekosistem digital tetap aman bagi anak.
Keluarga menjadi benteng awal, sementara platform dan pemerintah memperkuat perlindungan dari sisi sistem dan kebijakan. Kombinasi itu dibutuhkan untuk menekan risiko akses tanpa kontrol di ruang digital yang kini makin dekat dengan kehidupan anak.
Source: teknologi.bisnis.com






