Polisi menggagalkan pengiriman 23 sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di dalam bus antarkota sebelum kendaraan itu menyeberang ke Pulau Sumatera. Tujuan akhir pengiriman tersebut mengarah ke Muaro Jambi, dan seluruh unit diamankan saat bus dicegat di kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan itu menjadi perhatian karena jaringan pencurian kendaraan bermotor ini tidak hanya memindahkan barang curian antardaerah, tetapi juga memanfaatkan moda transportasi umum untuk mengelabui pemeriksaan. Cara tersebut membuat motor hasil kejahatan nyaris lolos hingga ke tujuan pengiriman.
Berawal dari penangkapan penadah
Kasus ini terbongkar setelah Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang penadah berinisial MR di Kabupaten Indramayu pada Jumat malam. Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa puluhan motor hasil curanmor baru saja dikirim menggunakan bus menuju Jambi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan tim langsung bergerak setelah interogasi intensif terhadap MR. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap bus pembawa motor dan menghentikannya sebelum sempat menyeberang ke Sumatera.
Dipilih untuk mengelabui pemeriksaan
Polisi menduga bus antarkota dipakai karena lebih mudah menyamarkan pengiriman kendaraan hasil curian. Jaringan ini juga diduga memanfaatkan minimnya pemeriksaan dokumen kendaraan di sejumlah pool bus untuk melancarkan aksinya.
Selain disembunyikan di dalam bus, motor-motor itu disebut sudah diubah identitasnya. Eko menyebut nomor rangka dan nomor mesin diketok ulang, lalu dicocokkan dengan STNK bekas yang dikumpulkan agar tampak sesuai.
MR diduga jadi penampung utama
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan MR berperan sebagai penampung utama motor hasil pencurian dari sejumlah wilayah. Barang-barang itu disebut berasal dari Cirebon Raya, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Polisi juga menemukan sejumlah motor yang diamankan baru dilaporkan hilang dalam dua hari terakhir. Hal itu memperlihatkan bahwa jaringan ini bergerak cepat dan diduga sudah lama beroperasi.
Diduga sudah mengirim lebih dari 100 unit
Dalam kurun waktu satu tahun, pelaku diperkirakan sudah menjual dan mengirim lebih dari 100 unit sepeda motor hasil kejahatan ke luar pulau. Temuan ini membuat penyidik terus menelusuri mata rantai yang terlibat dalam pengiriman lintas daerah tersebut.
Kasus ini kini masih dikembangkan untuk memburu penadah utama yang diduga berada di wilayah Jambi. Polisi juga menelusuri jaringan curanmor yang memasok kendaraan-kendaraan itu sebelum masuk ke jalur penyelundupan.
Pengungkapan tersebut menunjukkan cara baru jaringan pencurian kendaraan bermotor menyamarkan barang bukti dalam perjalanan jarak jauh. Dengan modus penyusupan lewat bus antarkota, 23 motor curian itu nyaris lolos sampai tujuan pengiriman di Muaro Jambi.
Source: bandung.kompas.com






