Penyisiran Data SPPG di Blora Sudah Rampung, Hasilnya Langsung Naik ke Kejati

Kejaksaan Negeri Blora telah menuntaskan penyisiran data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Blora. Seluruh hasil pemeriksaan itu kini sudah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi dari Kejati Jawa Tengah. Penyisiran dilakukan selama tujuh hari melalui kegiatan on the spot yang menyasar verifikasi data SPPG di wilayah setempat.

Status SPPG di Blora

Status SPPGJumlahKeterangan
Beroperasi94Aktif menjalankan operasional
Menunggu pendanaan9Belum dapat beroperasi penuh
Tahap persiapan43Masih menyiapkan operasional

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Ferdianto, mengatakan hasil klarifikasi tidak akan diumumkan ke publik. Menurut dia, seluruh temuan langsung dilaporkan kepada pimpinan sehingga detail SPPG yang menjadi objek penyisiran tidak dibuka secara rinci.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah SPPG Blora, Artika Diannita, menyebut kunjungan Kejari Blora lebih bersifat koordinasi dan verifikasi data SPPG se-Kabupaten Blora. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan para kepala SPPG, tidak ada kunjungan langsung Kejari ke masing-masing dapur MBG.

Artika juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat 94 SPPG yang beroperasi di Blora. Selain itu, ada 9 SPPG yang masih menunggu pendanaan dan 43 SPPG lain yang masih berada pada tahap persiapan.

Dengan penyisiran yang sudah rampung dan hasilnya telah disampaikan ke Kejati Jawa Tengah, proses tindak lanjut berikutnya kini berada di tingkat pimpinan kejaksaan provinsi. Perkembangan ini menunjukkan verifikasi data SPPG di Blora masih menjadi perhatian dalam tahap lanjutan.

Source: jateng.antaranews.com
Berita Terkait