Perdebatan di Washington kini bukan hanya soal gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran, melainkan juga soal apakah hitungan 60 hari dalam War Powers Resolution masih terus berjalan. Pemerintahan Donald Trump berpendapat tenggat itu sudah tidak relevan karena pertempuran dianggap mereda, sementara para penentangnya menilai tafsir itu terlalu longgar dan berisiko melemahkan batas kewenangan presiden.
Sengketa ini mendapat sorotan karena menyentuh inti hubungan antara Gedung Putih dan Kongres. Di tengah operasi militer yang belum sepenuhnya reda dan ketegangan maritim di Selat Hormuz, pertanyaannya menjadi semakin tajam: apakah presiden masih bisa menjalankan aksi perang tanpa izin legislatif, atau justru harus tunduk pada batas waktu yang diatur undang-undang?
Jam 60 hari dan tafsir Gedung Putih
Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengatakan kepada anggota Senat bahwa “60-day clock pauses, or stops” ketika pertempuran terhenti. Dengan dasar itu, pemerintah menilai tidak adanya pertukaran serangan aktif sejak awal April menunjukkan bahwa permusuhan praktis telah berakhir untuk tujuan War Powers Resolution.
Seorang pejabat yang dikutip Reuters juga menyebut bahwa permusuhan yang dimulai pada Sabtu, 28 Februari, telah berakhir. Pejabat itu menambahkan bahwa tidak ada lagi “exchange of fire” antara pasukan AS dan Iran sejak Selasa, 7 April.
Pemerintah kemudian menjadikan gencatan senjata sebagai alasan utama untuk menghentikan hitungan tersebut. Dalam pandangan mereka, tenggat 60 hari yang dihitung dari pemberitahuan ke Kongres tidak lagi berjalan setelah situasi tempur mereda.
Mengapa tenggat itu dipersoalkan
War Powers Resolution yang disahkan pada 1973 membatasi berapa lama presiden AS dapat menjalankan perang tanpa izin Kongres. Setelah pasukan AS dikerahkan ke dalam permusuhan, presiden wajib memberi tahu Kongres dalam 48 jam, lalu hitungan 60 hari mulai berjalan.
Aturan itu memang memberi perpanjangan terbatas selama 30 hari, tetapi hanya untuk penarikan pasukan secara aman. Undang-undang tersebut tidak memberi ruang bagi operasi tempur tanpa batas waktu, sehingga perdebatan soal Iran kini menjadi sangat sensitif.
Dalam kasus ini, perang AS-Israel melawan Iran dimulai pada 28 Februari, sedangkan pemberitahuan ke Kongres baru disampaikan pada 2 Maret. Karena itu, pemerintahan Trump menyatakan tenggat 60 hari jatuh pada 1 Mei.
Penolakan dari Demokrat dan pakar hukum
Tafsir itu langsung ditolak oleh anggota Partai Demokrat dan sejumlah ahli hukum. Mereka menilai tidak ada dasar dalam War Powers Resolution yang memungkinkan hitungan 60 hari dibekukan hanya karena gencatan senjata diumumkan.
Senator Virginia Tim Kaine menolak pandangan itu di sidang Senat dan menyatakan tidak percaya statuta tersebut mendukung posisi pemerintah. Senator California Adam Schiff juga menegaskan bahwa pasukan AS masih aktif di kawasan itu, sehingga penghentian sebagian serangan tidak otomatis menghentikan kewajiban hukum.
Schiff menilai, menghentikan penggunaan sebagian kekuatan sambil tetap memakai kekuatan lain tidak berarti jam berhenti. Pandangan itu semakin diperkuat oleh masih adanya ketegangan di sekitar Selat Hormuz.
Selat Hormuz membuat situasi belum benar-benar tenang
Meski gencatan senjata sudah diumumkan, situasi di lapangan belum sepenuhnya tenang. Iran tetap menahan Selat Hormuz, sementara Washington mempertahankan blokade laut terhadap pelabuhan serta kapal Iran di selat tersebut.
Ketegangan juga belum hilang dari jalur pelayaran. Militer AS disebut menembak dan menyita kapal kontainer berbendera Iran, Touska, pada 20 April.
Beberapa hari setelah itu, Iran disebut menangkap dua kapal dagang asing. Rangkaian peristiwa ini membuat klaim bahwa permusuhan sudah benar-benar berakhir terlihat semakin rapuh di mata para penentang pemerintah.
Sengketa makna “hostilities”
Pokok masalahnya ada pada definisi “hostilities” atau permusuhan. Pemerintah Trump menilai ketiadaan serangan udara dan tembakan langsung cukup untuk membuat hitungan berhenti, sedangkan pihak lawan menyebut hukum tidak pernah menempatkan gencatan senjata sebagai alasan untuk membekukan tenggat.
Bruce Fein, pakar hukum konstitusi dan internasional sekaligus mantan associate deputy attorney general, mengatakan resolusi itu tidak pernah menyebut bahwa tenggat 60 hari berhenti jika ada gencatan senjata. Ia memperingatkan bahwa tafsir semacam itu akan membuat undang-undang tersebut menjadi “simply a paper tiger”.
Fein juga menilai pemerintah seharusnya meminta deklarasi perang bila ingin dasar hukum yang lebih kuat. Menurutnya, Trump tidak mengajukan permintaan itu karena hasil pemungutan suara kemungkinan tidak akan berpihak pada Gedung Putih.
Tekanan politik di Senat belum reda
Di tengah kebuntuan hukum, sejumlah pihak di lingkaran pemerintahan disebut mempertimbangkan jalan lain. Salah satunya adalah memulai operasi baru dengan nama berbeda untuk mengatasi persoalan tenggat hukum.
Richard Goldberg, mantan direktur urusan penanggulangan senjata pemusnah massal Iran di Dewan Keamanan Nasional pada masa jabatan pertama Trump, mengatakan ia menyarankan agar operasi saat ini dialihkan menjadi misi baru yang bisa disebut “Epic Passage”. Menurut Goldberg, misi baru itu akan diposisikan sebagai pembelaan diri untuk membuka kembali selat, sambil tetap mempertahankan hak melakukan aksi ofensif demi memulihkan kebebasan navigasi.
Namun, langkah itu belum meredakan pertarungan di Kongres. Pada hari yang sama, upaya keenam di Senat untuk membatasi kewenangan Trump menggunakan War Powers Resolution gagal dengan suara 50-47.
Sebagian besar Partai Republik tetap menolak pembatasan terhadap Trump, tetapi Senator Susan Collins dari Maine memilih berbeda dan mendukung Demokrat. Ia menegaskan bahwa wewenang presiden sebagai panglima tertinggi tidak tanpa batas dan mengatakan tenggat 60 hari “not a suggestion, it is a requirement”.







