Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander masih masuk kelompok mobil yang bisa memakai Pertalite, selama mengikuti spesifikasi yang tertulis di buku manual. Kunci utamanya bukan harga mobil, melainkan angka oktan yang diminta pabrikan dan kesesuaian dengan rasio kompresi mesin.
Pertalite sendiri merupakan bensin RON 90. Pertamina menyebut BBM ini cocok untuk kendaraan dengan rasio kompresi 9:1 sampai 10:1, sehingga pengguna mobil tetap perlu melihat apakah spesifikasi mesin berada di rentang itu atau tidak.
Pada Toyota Avanza, baik varian 1.3 L maupun 1.5 L direkomendasikan menggunakan bensin tanpa timbal dengan angka oktan 90 atau lebih tinggi. Buku manualnya juga menekankan bahan bakar yang mendukung performa mesin optimal, sehingga Pertalite masih berada dalam batas yang diperbolehkan untuk model ini.
Mitsubishi Xpander juga memiliki arahan yang serupa. Pabrikan meminta penggunaan bensin bebas timbal dengan angka oktan RON 90 atau lebih tinggi, dan ketentuan itu juga berlaku untuk Xpander Cross.
Situasi ini membuat Avanza dan Xpander sering disebut lebih aman dalam urusan Pertalite dibanding sebagian mobil lain di kelas bawah. Namun, penilaian semacam itu tetap harus kembali ke spesifikasi teknis masing-masing kendaraan, bukan sekadar ke kelas harga atau segmen pasar.
Anggapan bahwa mobil yang lebih murah otomatis cocok dengan BBM beroktan rendah juga tidak selalu tepat. Beberapa model LCGC justru meminta bahan bakar dengan oktan minimal 92, sehingga kebutuhan BBM-nya lebih tinggi daripada Avanza dan Xpander.
Toyota Agya, misalnya, dalam buku manual disebut memakai bensin tanpa timbal dengan angka oktan 92 atau lebih tinggi. Toyota Calya juga direkomendasikan menggunakan BBM RON 92, jadi keduanya tidak bisa disamakan dengan Avanza atau Xpander dalam urusan bahan bakar.
Secara umum, spesifikasi mesin LCGC berada pada rentang rasio kompresi 10 sampai 11. Dengan karakter seperti itu, kebutuhan BBM-nya memang seharusnya sudah berada di RON minimal 92 atau setara Pertamax.
Patokan yang dipakai karena itu cukup jelas: lihat oktannya, lalu cocokkan dengan rasio kompresi mesin. Jika pabrikan meminta RON 90 atau lebih tinggi, Pertalite masih berada di batas minimum yang diperbolehkan.
Pertamina juga menjelaskan bahwa Pertalite memiliki warna hijau cerah dan bening, dengan kadar sulfur kurang dari 500 ppm. Informasi ini ikut menegaskan bahwa pemilihan bahan bakar tetap harus mengikuti anjuran teknis kendaraan agar mesin bekerja sesuai kebutuhan.
Pada LCGC, aturan penggunaan BBM beroktan minimal 92 bahkan tidak hanya tertulis di buku manual. Ketentuan itu juga masuk dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah.
Di Pasal 4 butir 6, disebutkan bahwa mobil LCGC memakai penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92 untuk bensin. Penandaan itu ditempatkan pada penutup tangki bahan bakar bagian dalam dan pojok bawah kaca belakang.
Artinya, pemilik mobil sebenarnya punya dua rujukan sekaligus untuk mengecek BBM yang sesuai, yaitu buku manual dan penanda pada kendaraan. Selama rekomendasi pabrikan masih berada di RON 90 atau lebih tinggi dan cocok dengan rasio kompresi mesin, Pertalite masih boleh digunakan.
Source: oto.detik.com






