Penyelenggara perjalanan menghadapi risiko denda dan kewajiban memberi penjelasan kepada sejumlah pihak setelah seorang peserta open trip asal Madiun diduga menghilang di Korea Selatan. Situasi tersebut juga dinilai dapat berdampak pada peserta lain yang tidak mengetahui persoalan itu.
Peserta bernama Femas dilaporkan tidak kembali ke hotel setelah meminta izin untuk melihat-lihat sepatu di Myeongdong. Pihak travel menyatakan upaya pencarian dan komunikasi yang dilakukan selama beberapa hari belum membuahkan hasil.
Informasi mengenai kejadian ini pertama kali ramai melalui unggahan akun Threads @sarjanabackpacker pada Kamis, 16 Juli 2026. Kabar tersebut kemudian dikutip kembali oleh VIVA pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Pihak travel menilai persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan satu anggota rombongan yang tidak dapat dihubungi. Mereka harus menjelaskan keadaan tersebut kepada vendor, mempertanggungjawabkannya kepada pihak di Korea Selatan, serta menghadapi kemungkinan sanksi finansial.
| Tahapan | Keterangan | Informasi Pihak Travel |
|---|---|---|
| Izin keluar | Femas meminta izin melihat sepatu di Myeongdong | Disebut terjadi pada malam hari |
| Kontak terputus | Femas tidak kembali ke hotel | Telepon disebut tidak dijawab |
| Pencarian | Lokasi terakhir ditelusuri dan pihak berwenang dihubungi | Belum memperoleh hasil |
Menurut keterangan yang diunggah @sarjanabackpacker, Femas terakhir kali meminta izin untuk melihat sepatu sebelum terputus dari rombongan. Setelah itu, ia disebut tidak merespons telepon dan tidak kembali ke penginapan.
Pencarian dilakukan dengan menelusuri area terakhir di Myeongdong, lokasi yang disebut menjadi tempat Femas meminta izin keluar. Pihak travel juga menyatakan telah melaporkan situasi tersebut kepada pihak berwenang di Korea Selatan.
Dampak bagi Penyelenggara dan Peserta
Pihak travel menekankan bahwa keputusan satu orang dapat menimbulkan konsekuensi bagi usaha perjalanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun. Mereka juga menyebut peserta lain berpotensi ikut merasakan dampak meski tidak mengetahui persoalan yang terjadi.
Dalam perjalanan kelompok, penyelenggara memiliki kewajiban menangani situasi peserta yang tidak dapat dihubungi selama berada di luar negeri. Karena itu, pencarian tidak hanya dilakukan untuk menemukan peserta, tetapi juga untuk menjawab tanggung jawab kepada pihak-pihak terkait.
Kunjungan ke Kediaman Keluarga
Pihak travel mengaku telah mendatangi kediaman keluarga Femas di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Madiun. Kunjungan itu dilakukan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu pencarian serta mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Menurut pemilik akun Threads itu, orang tua Femas semula menyampaikan tidak mengetahui keadaan yang sedang terjadi. Namun, pihak travel menilai penjelasan yang diberikan berubah selama percakapan berlangsung.
Mereka juga menyoroti percakapan WhatsApp antara Femas dan ibunya yang disebut sudah tidak ada di ponsel. Saat ditanya mengenai penghapusan pesan, sang ibu disebut menjawab bahwa tindakan itu dilakukan karena emosi.
Akun tersebut turut menyebut adanya aplikasi Papago, aplikasi penerjemah bahasa Korea, pada ponsel sang ibu. Informasi mengenai percakapan dan aplikasi itu disampaikan sebagai bagian dari keterangan pihak travel, bukan bukti atas keberadaan Femas.
Pemilik @sarjanabackpacker menegaskan publikasi itu tidak dimaksudkan untuk mempermalukan atau menghakimi Femas. Mereka meminta orang yang mengenalnya agar menyampaikan pesan supaya ia kembali ke Indonesia dan menghadapi persoalan tersebut.
“Pulanglah ke Indonesia. Hadapi masalah ini dengan baik, jangan biarkan begitu banyak orang menanggung akibat dari keputusanmu,” tulis pemilik akun tersebut. Hingga informasi itu dibagikan, pihak travel menyatakan pencarian dan upaya menghubungi Femas masih berlanjut.
Source: www.viva.co.id






