Gelombang pemutusan hubungan kerja di Indonesia terus membesar dan menjadi tekanan nyata bagi pasar tenaga kerja. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK naik dari 64.855 orang pada 2023 menjadi 77.965 orang pada 2024, lalu meningkat lagi menjadi 88.519 orang sepanjang 2025.
Kenaikan itu memperlihatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti pada kemampuan pekerja bertahan di tengah perubahan industri. Selama sumber penciptaan kerja formal belum kuat, program pelatihan dan perlindungan sementara berisiko hanya menjadi penahan awal, bukan penyelesaian utama.
Penciptaan kerja formal menjadi titik yang paling disorot
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai ukuran keberhasilan terbesar tetap berada pada kemampuan ekonomi menciptakan pekerjaan formal baru. Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat industri padat karya agar dunia usaha kembali berekspansi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Ia menyebut sejumlah hambatan yang perlu dibenahi, mulai dari biaya logistik, kepastian energi, perlindungan dari impor ilegal, percepatan restitusi pajak, penyederhanaan izin, hingga pembiayaan modal kerja yang lebih murah. Langkah-langkah itu dipandang penting agar beban produksi tidak terus menekan industri padat karya.
Investasi dinilai belum cukup merata ke sektor penyerap tenaga kerja
Josua juga mencatat arus investasi saat ini lebih banyak mengalir ke sektor padat modal seperti hilirisasi, energi, infrastruktur, pusat data, dan industri berbasis teknologi. Sektor-sektor itu tetap penting, tetapi daya serap tenaganya relatif lebih rendah dibanding industri padat karya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyeimbangkan investasi padat modal dengan investasi padat karya. Insentif juga sebaiknya tidak hanya mengukur besarnya nilai investasi, melainkan juga jumlah pekerjaan formal yang benar-benar tercipta.
| Jenis Sektor | Contoh | Daya Serap Tenaga Kerja |
|---|---|---|
| Padat modal | Hilirisasi, energi, infrastruktur, pusat data, industri berbasis teknologi | Relatif lebih rendah |
| Padat karya | Industri manufaktur yang menyerap banyak pekerja | Relatif lebih tinggi |
Pelatihan kerja tetap penting, tetapi harus dekat dengan kebutuhan industri
Di sisi lain, pemerintah sudah menyiapkan pelatihan vokasi, program magang, sertifikasi kompetensi, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP sebagai bagian dari respons terhadap PHK. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut seluruh program itu disiapkan untuk membantu pekerja kembali masuk ke dunia kerja.
Program magang nasional menjadi salah satu andalan karena memberi kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, diploma, hingga sarjana untuk memperoleh pengalaman kerja di perusahaan. Peserta magang mengikuti program sekitar enam bulan dan menerima uang saku yang disesuaikan dengan upah minimum.
Setelah selesai, peserta juga berpeluang direkrut jika sesuai kebutuhan perusahaan. Skema ini diposisikan sebagai jembatan dari pendidikan ke pasar kerja, terutama bagi pencari kerja muda yang belum punya pengalaman.
Josua menilai reskilling dan upskilling juga harus disusun berdasarkan kebutuhan perusahaan agar tidak berhenti pada output administratif. Pelatihan yang efektif, menurut dia, harus menghasilkan keterampilan yang benar-benar dibutuhkan pasar, bukan sekadar sertifikat.
Sejumlah keterampilan yang disebut penting antara lain pengoperasian mesin modern, logistik, pengolahan pangan, perawatan alat, pemasaran digital, analisis data dasar, keamanan siber, bahasa asing, pelayanan pelanggan, dan pemanfaatan kecerdasan buatan.
JKP diposisikan sebagai jaring pengaman bagi pekerja terdampak
Untuk pekerja yang sudah terkena PHK, JKP disiapkan sebagai penyangga dengan bantuan uang tunai sementara, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan agar dapat kembali bekerja lebih cepat. Program ini menjadi salah satu unsur perlindungan sosial yang dikombinasikan dengan peningkatan keterampilan.
Pemerintah juga membentuk Satgas PHK yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Satuan tugas ini ditugaskan memetakan penyebab PHK sekaligus menyiapkan langkah pencegahan agar gelombang pemutusan kerja tidak terus meluas.
Tekanan industri membuat PHK berulang
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Rizal Taufikurahman, menilai persoalan ketenagakerjaan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pelatihan tenaga kerja. Ia melihat akar masalah juga berada pada kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
Menurut Rizal, tekanan di pasar kerja makin terasa karena industri menghadapi pelemahan permintaan, kenaikan biaya produksi, tekanan kurs rupiah, persaingan impor, dan daya saing manufaktur yang belum cukup kuat. Kondisi itu membuat ruang untuk menciptakan pekerjaan baru semakin terbatas.
Ia menilai pendidikan vokasi perlu dirancang mengikuti kebutuhan sektor industri yang berkembang. Program magang juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi penyedia tenaga kerja murah berkedok pelatihan, sementara sertifikasi harus diakui benar oleh dunia usaha.
Dalam pandangan Rizal, agenda ketenagakerjaan harus bergerak dari sekadar melatih pekerja menuju strategi industrialisasi, peningkatan produktivitas, dan penciptaan tenaga kerja berkualitas. Artinya, respons pemerintah tidak cukup hanya melindungi pekerja yang terdampak, tetapi juga harus mencegah sumber masalahnya terus muncul.
Berbagai program pemerintah tetap menjadi langkah penting bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Namun selama industri padat karya masih tertekan dan penciptaan kerja formal belum kuat, gelombang PHK berisiko terus berulang meski pelatihan, magang, dan JKP sudah diperkuat.
Source: www.beritasatu.com






