ASBANDA menempatkan Bank Pembangunan Daerah atau BPD sebagai salah satu motor penting untuk menjaga laju ekonomi daerah. Lembaga ini dinilai tidak cukup berjalan sebagai pengelola dana pemerintah daerah, melainkan perlu hadir lebih aktif dalam mengarahkan perputaran uang agar memberi dampak nyata pada aktivitas ekonomi lokal.
Dorongan itu muncul di tengah ruang fiskal daerah yang makin terbatas dan kebutuhan pembangunan yang terus berjalan. Dalam situasi tersebut, BPD dipandang punya posisi strategis untuk membantu daerah tetap bergerak melalui pembiayaan yang aman sekaligus produktif.
Ketua Umum ASBANDA, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa fungsi BPD perlu naik kelas. Ia menilai BPD jangan berhenti pada peran administratif sebagai penyimpan kas daerah, tetapi harus menjadi orkestrator aliran dana daerah agar setiap rupiah yang bergerak benar-benar menciptakan nilai tambah.
Kedekatan BPD dengan daerah dianggap sebagai modal utama
ASBANDA menilai BPD memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak lembaga keuangan lain. Kedekatan dengan pemerintah daerah dan jaringan yang menjangkau hingga level lokal membuat BPD berada dalam posisi yang tepat untuk memahami kebutuhan ekonomi di wilayahnya masing-masing.
Modal tersebut, menurut ASBANDA, tidak seharusnya hanya dipakai untuk menjalankan fungsi teknis. Setiap aliran dana di daerah perlu diarahkan agar bisa memperkuat sektor riil dan mendorong produktivitas masyarakat.
Karena itu, BPD didorong lebih dekat dengan kebutuhan ekonomi lokal. Pendekatan seperti ini dinilai dapat membuat peran bank daerah lebih relevan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pinjaman daerah dinilai punya efek berganda
Salah satu perhatian utama ASBANDA adalah optimalisasi pinjaman daerah. Instrumen ini dipandang bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek, melainkan alat yang dapat menjaga kesinambungan belanja dan memicu efek berganda bagi ekonomi daerah.
Agus menyebut pinjaman daerah dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan. Mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan, skema ini juga bisa memberi ruang lebih besar bagi penguatan pelaku UMKM lokal agar manfaatnya menyebar lebih luas.
“Pinjaman daerah harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian daerah, bukan sekadar sumber pembiayaan jangka pendek,” kata Agus.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan publik perlu dilihat dari dampaknya terhadap pertumbuhan. Bukan hanya dari sisi likuiditas, tetapi juga dari kemampuan mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Transformasi BPD bertumpu pada tiga pilar
ASBANDA menyebut perubahan peran BPD perlu ditopang oleh tiga pilar penting. Pilar itu meliputi penguatan tata kelola dan manajemen risiko, inovasi pembiayaan yang berdampak, serta pendalaman ekosistem ekonomi daerah.
Dengan fondasi tersebut, kinerja BPD tidak lagi cukup dinilai dari laporan keuangan semata. ASBANDA ingin keberhasilan bank pembangunan daerah juga diukur dari kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya tahan ekonomi di wilayah masing-masing.
Arah transformasi ini juga menunjukkan bahwa BPD perlu bergerak lebih adaptif. Di tengah perubahan ekonomi dan kebutuhan daerah yang semakin kompleks, BPD dituntut mampu membaca peluang pembiayaan yang tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Kolaborasi jadi syarat agar peran BPD efektif
Dalam forum yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti pentingnya kerja bersama antar pemangku kepentingan untuk mendorong investasi daerah. Ia menilai BPD perlu hadir sebagai bagian dari solusi atas tantangan fiskal sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Kita bukan superman, tapi super tim. Semua harus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pandangan itu sejalan dengan dorongan ASBANDA agar BPD tidak lagi diposisikan hanya sebagai pengelola dana. Dengan peran yang lebih aktif dalam mengarahkan pembiayaan daerah, BPD dinilai dapat menjadi penghubung penting antara kebutuhan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan kemampuan daerah menjaga pertumbuhan secara lebih tahan lama.
