PT PLN (Persero) sedang mempercepat penyelesaian kontrak pasokan 152 juta ton batu bara per tahun untuk menjaga pembangkit listrik tenaga uap tetap beroperasi optimal. Volume tersebut dibutuhkan bagi pembangkit milik PLN serta pembangkit milik mitra perusahaan.
Percepatan kontrak menjadi penting karena batu bara yang dicari tidak hanya harus tersedia dalam jumlah besar, tetapi juga wajib sesuai dengan kebutuhan teknis masing-masing pembangkit. PLN memburu batu bara berkalori menengah atau medium rank coal agar pasokan dapat digunakan secara tepat pada fasilitas pembangkitan yang membutuhkan.
Kontrak Dikejar untuk Menjamin Kebutuhan Tahunan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan pengadaan batu bara dengan spesifikasi yang sesuai sedang berjalan dalam proses cepat. Targetnya, kebutuhan tahunan sebesar 152 juta ton dapat segera diamankan melalui kontrak yang sedang disusun.
“Kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun mitra kami, ini dalam proses yang sangat cepat dan insyaallah terpenuhi,” ujar Darmawan. Pernyataan itu disampaikan setelah pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
| Aspek Pasokan | Volume | Peruntukan |
|---|---|---|
| Kebutuhan PLN | 152 juta ton per tahun | Pembangkit PLN dan mitra |
| Penugasan perusahaan tambang | Lebih dari 200 juta ton | PLN, mitra, dan kebutuhan domestik |
PLN menjalankan proses kontrak tersebut bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Keterlibatan pemerintah diarahkan untuk mempercepat kepastian pasokan batu bara PLN bagi pembangkit yang beroperasi sepanjang tahun.
Kebutuhan Domestik Tetap Menjadi Prioritas
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan penyesuaian kuota produksi batu bara melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya tidak mengganggu operasional PLN. Pemerintah tetap memprioritaskan pasokan domestik, termasuk untuk pembangkit listrik dan sektor industri.
Penyesuaian melalui RKAB Batu Bara dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional. Kebijakan itu, menurut Bahlil, tidak dimaksudkan mengurangi jaminan kebutuhan energi di dalam negeri.
“Jadi, jangan lagi ada yang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak kepada PLN,” kata Bahlil. Ia menekankan kebutuhan pembangkit PLN dan industri tetap menjadi perhatian pemerintah dalam pengaturan produksi batu bara.
Penugasan Tambang Memperkuat Cadangan Pasokan
Pemerintah telah menugaskan perusahaan tambang batu bara untuk memasok lebih dari 200 juta ton bagi pembangkit PLN, mitranya, serta kebutuhan domestik lainnya. Penugasan itu menciptakan ruang pasokan yang lebih besar dibanding kebutuhan PLN sebesar 152 juta ton per tahun.
Namun, pemenuhan volume saja belum cukup karena setiap PLTU membutuhkan karakter batu bara yang sesuai dengan desain dan operasional pembangkitnya. Karena itu, PLN tetap memfokuskan proses pengadaan pada kecocokan spesifikasi sekaligus kepastian volume kontrak.
Langkah percepatan kontrak dan penugasan kepada perusahaan tambang menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan bahan bakar pembangkit. PLN masih melanjutkan proses tersebut agar kebutuhan batu bara tahunan dapat dipenuhi sesuai spesifikasi yang diperlukan.
Source: www.beritasatu.com






