Seorang pekerja migran Indonesia perempuan berusia 21 tahun tewas setelah ditusuk di sebuah jalan di Hokkaido, Jepang. Pelaku dalam kasus ini disebut juga sesama WNI, dan kini telah ditahan oleh kepolisian setempat.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/6) di jalan sekitar 2 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose, Prefektur Hokkaido. Korban diketahui bekerja sebagai PMI di sektor peternakan di Chitose, sedangkan pelaku berinisial MA, berusia 27 tahun, dan tinggal di Prefektur Chiba.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit
KBRI Tokyo menyampaikan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dalam keterangannya, KBRI juga menyebut ada korban lain di lokasi, yakni seorang polisi Jepang dan WNI lain yang mengalami luka.
Kepolisian Jepang masih mendalami motif penyerangan tersebut. Dari penelusuran awal, pelaku dan korban yang meninggal dunia diyakini saling mengenal.
Rentan di perantauan
Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa jarak dari tanah air tidak otomatis membuat pekerja migran jauh dari ancaman. Bagi perempuan migran, risiko dapat datang dari lingkungan sekitar, termasuk dari orang yang sama-sama berasal dari Indonesia.
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menunjukkan PMI perempuan mendominasi penempatan pekerja migran Indonesia. Angkanya mencapai 67,7 persen dari total 297.434 PMI.
Kondisi tersebut membuat banyak perempuan pekerja migran berada dalam posisi rentan. Mereka hidup jauh dari keluarga, menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, dan kerap memiliki ruang aman yang terbatas ketika menghadapi persoalan di perantauan.
Kekerasan berbasis gender masih menjadi masalah besar
Peristiwa di Jepang ini juga berkaitan dengan persoalan kekerasan berbasis gender yang masih kuat di Indonesia. Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2025 ada 376.529 kasus KBGtP, atau naik 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka tersebut menggambarkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius, baik di dalam negeri maupun ketika mereka bekerja di luar negeri. Perlindungan bagi perempuan tidak berhenti di batas negara, terutama saat mereka berada dalam situasi yang jauh dari keluarga dan dukungan langsung.
Tragedi di Hokkaido menambah daftar kekerasan yang menimpa perempuan Indonesia di ruang yang seharusnya memberi rasa aman. Di tengah upaya mencari nafkah dan memperbaiki hidup, sebagian pekerja migran masih harus berhadapan dengan ancaman dari orang yang semestinya berada dalam lingkar kepercayaan yang sama.
Source: www.beautynesia.id






