Jawa Timur Disapu 3.157 Kasus Narkoba, Puluhan Ton Barang Bukti Turut Diamankan

Polda Jawa Timur mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama Januari hingga Juni 2026. Dari operasi yang dijalankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama jajaran polres itu, sebanyak 4.061 tersangka turut diamankan.

Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman besar di Jawa Timur. Kepolisian menegaskan penindakan itu tidak hanya diarahkan untuk proses hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti dalam jumlah besar

Sepanjang semester pertama 2026, aparat menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah yang sangat besar. Di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jatim menyebut capaian tersebut sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tren penindakan masih meningkat

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus pada semester I 2026 masih menunjukkan kenaikan dibanding periode yang sama tahun lalu. Jumlah kasus naik 4,54 persen, sedangkan jumlah tersangka bertambah 4,91 persen.

Menurut Kurniawan, tingginya angka barang bukti juga menjadi indikator besarnya ancaman peredaran narkotika di wilayah ini. Dari seluruh barang bukti yang diamankan, Polda Jatim memperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan barang bukti dan dugaan jaringan luas

Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kurniawan menilai besarnya jumlah kasus dan barang bukti yang disita menguatkan dugaan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah tujuan peredaran narkotika. Ia menyebut jaringan yang terlibat tidak hanya berskala lokal, tetapi juga internasional.

Polda Jatim menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas dan langkah pencegahan. Fokus itu diarahkan pada perlindungan masyarakat sekaligus pengendalian ancaman narkoba di daerah.

Source: jatimupdate.id

Berita Terkait