Polres Metro Bekasi masih mencari terduga pelaku dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak. Kondisi itu membuat pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat belum dapat dilakukan.
Penyidik tetap melanjutkan penanganan perkara dengan mengumpulkan keterangan dan bukti. Sejumlah saksi telah mulai diperiksa setelah laporan atas dugaan tindak pidana tersebut diterima polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan telah masuk dan proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Kamis, 16 Juli 2026.
“Iya betul (laporan diterima dan sedang pemeriksaan saksi-saksi),” kata Aliyani. Polisi belum menjelaskan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan, sehingga belum ada penetapan tersangka yang diumumkan. Aparat juga belum memaparkan rangkaian peristiwa secara lengkap kepada publik.
Menurut Aliyani, terduga pelaku belum diperiksa karena masih dalam pencarian. Polisi menyatakan pekerjaan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap perkara secara utuh.
“Masih dalam penyelidikan. (Terduga pelaku) Belum (diperiksa), masih dalam pengerjaan,” ujar Aliyani. Keterangan itu menegaskan bahwa proses hukum belum memasuki tahap pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut.
Kasus Mencuat dari Unggahan Media Sosial
Perkara ini mendapat perhatian setelah sebuah unggahan di akun Instagram @infobekasi.coo membahas dugaan kekerasan seksual yang dialami anak tersebut. Unggahan itu menyebut korban diduga mengalami kekerasan oleh anggota keluarganya.
Dalam informasi yang beredar, korban disebut mendapat pendampingan dari tim Rumah Perlindungan Sementara atau RPS Baznas-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak. Polisi belum membuka identitas para pihak terkait perkara ini.
Informasi di media sosial juga menyebut dugaan kekerasan tersebut terjadi berulang dalam kurun waktu bertahun-tahun. Ada keterangan yang menyatakan peristiwa itu mulai dialami ketika korban berusia 13 tahun.
Seluruh informasi tersebut masih didalami penyidik dan belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum. Polisi memusatkan perhatian pada kecocokan antara keterangan saksi, bukti yang dikumpulkan, serta fakta peristiwa yang diperoleh dalam penyelidikan.
Identitas Para Pihak Belum Diungkap
Polres Metro Bekasi belum merinci hubungan para pihak maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut. Langkah itu dilakukan karena proses pengumpulan fakta dan alat bukti masih berjalan.
Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang dilaporkan. Hasil pendalaman itu akan menentukan langkah hukum berikutnya dalam penanganan perkara.
Masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari penyidik terkait perkembangan kasus ini. Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keberadaan terduga pelaku yang masih dicari.
Penanganan perkara tetap difokuskan pada pembuktian berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi. Informasi yang belum dikonfirmasi dalam proses penyelidikan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Source: www.viva.co.id






