Potongan komisi aplikasi ojek online kini dibatasi maksimal 8 persen dan mulai berlaku serentak per 1 Juli 2026 tanpa masa uji coba. Garda Indonesia merespons dengan membuka kanal aduan khusus agar mitra pengemudi bisa segera melaporkan bila penyesuaian itu belum diterapkan di lapangan.
Langkah tersebut diarahkan untuk memantau apakah setiap perusahaan aplikator sudah mengubah sistem pemotongan pendapatan sesuai ketentuan baru. Di tengah masa transisi ini, pengawasan lapangan menjadi perhatian utama karena kebijakan langsung dijalankan pada hari pertama pemberlakuan.
Posko virtual untuk laporan pengemudi
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menyiapkan posko pengaduan virtual bagi driver dari berbagai platform. Kanal ini dipakai untuk menampung laporan teknis sekaligus memeriksa respons perusahaan aplikasi terhadap aturan pemotongan biaya layanan.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan organisasi bergerak cepat menghimpun data sejak awal kebijakan berjalan. Data yang masuk akan menjadi dasar evaluasi internal dan bahan untuk menentukan langkah advokasi berikutnya.
Garda juga mengaktifkan Pusat Pelaporan Implementasi 8% melalui situs resmi gardaindonesia.or.id. Setiap laporan yang diterima akan diverifikasi oleh Satuan Tugas Perpres No.27 tahun 2026 dan Satgas Khusus 8% sebelum dipakai sebagai bahan tindak lanjut.
Fokus pada penyesuaian sistem aplikasi
Tim internal Garda masih memantau pelaksanaan pada hari pertama dan sepanjang minggu pertama implementasi. Mereka juga menghimpun laporan dari pengemudi ojol lintas platform serta notifikasi resmi dari korporasi aplikasi yang berisi informasi pemberlakuan pemotongan baru.
Pengawasan ini diarahkan untuk mengantisipasi keterlambatan penyesuaian algoritma pemotongan pendapatan. Garda menilai respons cepat dari pengemudi penting agar potensi pelanggaran dapat segera terdeteksi.
Pemerintah mendorong penerapan serentak
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan bahwa kebijakan potongan komisi ojol maksimal 8 persen diterapkan serentak tanpa fase uji coba. Pemerintah menyebut sosialisasi telah dilakukan kepada seluruh perusahaan aplikator agar sistem operasional internal segera diselaraskan.
Dudy menyampaikan kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi berbasis aplikasi. Pemerintah juga menyiapkan pemantauan langsung terhadap respons pasar dan teknis pelaksanaan di lapangan setelah aturan aktif berjalan.
Dengan kanal aduan yang kini dibuka, Garda berharap penyesuaian biaya aplikasi benar-benar dirasakan mitra pengemudi di semua platform sejak hari pertama. Pemantauan dari organisasi, pemerintah, dan satgas terkait menjadi penentu agar implementasi potongan 8 persen berjalan sesuai ketentuan di lapangan.
Source: teknologi.bisnis.com






