Pemerintah Kabupaten Probolinggo memulai pembangunan ekosistem kendaraan listrik dengan menyiapkan jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di 21 titik strategis. Langkah ini membuat daerah tersebut tampil lebih awal dalam pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Jawa Timur.
Pemanfaatan aset daerah dilakukan melalui perjanjian sewa Barang Milik Daerah dengan PT Rekadaya Indotama. Skema itu menjadi dasar pembangunan SPKLU dan sekaligus membuka peluang tambahan Pendapatan Asli Daerah.
Fokus pada titik layanan dan kawasan wisata
Pembangunan tahap awal diarahkan ke lokasi yang dekat dengan aktivitas warga dan wisatawan. Titik yang disiapkan meliputi pasar, kantor pemerintahan, pusat pelayanan publik, rumah sakit, kawasan wisata, hingga rest area.
Sejumlah lokasi unggulan juga masuk prioritas awal, termasuk Jembatan Kaca Seruni Point dan Rest Area Sukapura yang menjadi pintu menuju kawasan wisata Bromo. Pemerintah daerah berharap kehadiran SPKLU di titik-titik itu membuat pengguna kendaraan listrik lebih nyaman saat berkunjung.
| Lokasi tahap awal | Kategori | Keterangan |
|---|---|---|
| Mal Pelayanan Publik | Pusat layanan publik | Termasuk 21 titik awal |
| Balai Diklat BKPSDM | Fasilitas pemerintahan | Termasuk 21 titik awal |
| Kantor Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata | Fasilitas pemerintahan | Termasuk 21 titik awal |
| Kecamatan Dringu, Leces, Lumbang, dan Tongas | Kantor kecamatan | Termasuk 21 titik awal |
| RSUD Tongas | Rumah sakit | Termasuk 21 titik awal |
| Jembatan Kaca Seruni Point | Kawasan wisata | Termasuk 21 titik awal |
| Rest Area Sukapura | Rest area | Termasuk 21 titik awal |
| Pantai Bahak | Kawasan wisata | Termasuk 21 titik awal |
| Pasar Bantaran, Pasar Leces, Pasar Bayeman, dan Pasar Patalan | Pasar | Termasuk 21 titik awal |
Nilai sewa dan dasar regulasi
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dari skema sewa tersebut, pemerintah daerah menerima sekitar Rp431 juta untuk jangka waktu lima tahun.
Kristiana juga menyampaikan bahwa pengembangan tidak berhenti pada 21 titik awal. Tahap berikutnya ditargetkan meluas hingga 131 titik di berbagai wilayah Kabupaten Probolinggo agar jangkauan infrastrukturnya tidak hanya terkonsentrasi di satu kawasan.
Posisi awal di Jawa Timur
Bupati Probolinggo Mohammad Haris menilai langkah ini penting untuk mempercepat transisi energi bersih dan menyiapkan daerah menghadapi pertumbuhan kendaraan listrik. Ia menyebut kehadiran SPKLU akan membantu masyarakat sekaligus wisatawan yang menggunakan kendaraan listrik.
Direktur PT Rekadaya Indotama, Yudha Bhakti Kritianto, mengapresiasi langkah Pemkab Probolinggo yang disebut sebagai pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang memulai pengembangan ekosistem kendaraan listrik melalui penyediaan jaringan SPKLU. Ia menilai kolaborasi ini sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
PT Rekadaya Indotama bersama VinFast menargetkan pembangunan sekitar 150 ribu titik pengisian daya kendaraan listrik di seluruh Indonesia. Dalam peta itu, Probolinggo disiapkan sebagai salah satu daerah percontohan untuk transportasi yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Source: jatim.antaranews.com






