Proses Hukum di BGN Berjalan, Sudaryono Tegaskan Program MBG Tak Boleh Berhenti

Program Makan Bergizi Gratis tetap diminta berjalan optimal meski sejumlah pihak di Badan Gizi Nasional atau BGN sedang menjalani proses hukum. Kepala BGN yang baru, Sudaryono, menegaskan persoalan tersebut tidak boleh menghentikan pelaksanaan tugas lembaga.

Ia menempatkan penegakan hukum dan keberlanjutan kerja program sebagai dua jalur yang harus berjalan bersamaan. Pegawai yang tidak terkait pemeriksaan diminta tetap menjaga fokus serta semangat pengabdian.

MBG Tetap Menjadi Tugas Utama BGN

Sudaryono menyatakan BGN harus terus bekerja dengan optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis tetap memiliki tujuan yang baik dan tata kelolanya masih dapat diperbaiki.

Penilaian itu disampaikan sebagai penegasan bahwa situasi hukum yang melibatkan sebagian pihak tidak serta-merta menghentikan agenda lembaga secara keseluruhan. Ia tidak memerinci langkah pembenahan tata kelola yang akan ditempuh ke depan.

“Bahwa tim ini, Badan Gizi Nasional ini harus terus tetap bekerja dengan optimal,” kata Sudaryono. Pernyataan tersebut menjadi pesan bagi jajaran BGN agar pelaksanaan pekerjaan tidak terseret pesimisme.

Sudaryono juga meminta pihak-pihak yang tidak berstatus saksi atau tersangka tetap melaksanakan pekerjaan sebagaimana mestinya. Menurutnya, ritme kerja lembaga perlu dijaga di tengah proses yang sedang berjalan.

“Tidak boleh kemudian tenggelam terhadap sikap pesimisme dan kemudian tidak bersemangat dalam melaksanakan pengabdian ini,” tuturnya. Pesan itu menekankan pentingnya membedakan tanggung jawab pegawai yang tetap bertugas dengan proses hukum terhadap pihak tertentu.

Penegakan Hukum Menjadi Ranah Aparat

Sudaryono menegaskan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan bukan berada dalam kewenangan dirinya maupun tim BGN. Seluruh tahapan tersebut, menurut dia, perlu diserahkan kepada penegak hukum.

Ia menyampaikan sikap itu saat menyinggung adanya pihak di lingkungan BGN yang berstatus saksi, terperiksa, hingga tersangka. Sudaryono menilai penanganan setiap status tersebut harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Saya ingin ya, di sini kalau ada yang barangkali menjadi pihak-pihak yang diperiksa, kemudian diduga, ada juga sebagian yang sudah sebagai tersangka, ada yang jadi saksi dan lain-lain, maka saya ingin yang urusan hukum adalah urusannya penegak hukum,” ujar Sudaryono.

BGN, kata dia, tidak akan memosisikan diri sebagai pihak yang mengendalikan penyelidikan ataupun penyidikan. Namun, lembaga tersebut menyatakan siap memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi proses penegakan hukum.

“Intinya, saya sebagai kepala badan yang baru, kami support apapun yang menjadi kebutuhan dalam penegakan hukum, kami akan berikan,” tegasnya. Dukungan itu disampaikan tanpa mengubah fokus BGN untuk memastikan pekerjaan lembaga terus berlangsung.

Pernyataan Usai Pelantikan

Menurut laporan Suara.com, Sudaryono menyampaikan pernyataan tersebut di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026). Ia menyampaikannya setelah dilantik sebagai kepala badan yang baru.

Sebelum memimpin BGN, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian. Dalam posisi barunya, ia menekankan dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus kesinambungan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sikap tersebut menegaskan bahwa proses hukum akan dibiarkan berjalan sesuai kewenangan aparat. Di saat yang sama, jajaran BGN yang tetap bertugas diminta menjaga kerja lembaga dan mengoptimalkan pelaksanaan program.

Source: www.suara.com
Berita Terkait