Modal industri asuransi di Indonesia masih terlihat kuat meski tekanan pasar keuangan global belum sepenuhnya reda. Otoritas Jasa Keuangan mencatat rasio Risk Based Capital asuransi jiwa berada di level 474,26 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi mencapai 316,32 persen, jauh di atas ambang minimal 120 persen.
Kondisi permodalan yang tebal itu ikut menopang kinerja industri perasuransian secara keseluruhan hingga Maret 2026. Di saat yang sama, OJK melihat kombinasi hasil investasi, pergerakan premi di sejumlah lini usaha, dan efisiensi operasional sebagai pendorong utama profitabilitas.
Laba asuransi jiwa menjadi yang paling menonjol
Sorotan terbesar datang dari industri asuransi jiwa yang membukukan laba setelah pajak Rp7,85 triliun. Angka itu naik Rp3,96 triliun dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi mesin utama kenaikan kinerja perasuransian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa perbaikan kinerja industri terlihat dari posisi Maret 2026. Ia menilai tren positif paling jelas tampak pada keuntungan bersih asuransi jiwa dan asuransi umum.
Di lini asuransi umum dan reasuransi, laba bersih juga bertambah menjadi Rp4,22 triliun. Namun kenaikannya jauh lebih kecil, yaitu Rp0,08 triliun, sehingga pengaruhnya tidak sebesar lonjakan pada asuransi jiwa.
Premi bergerak, meski tidak semua lini tumbuh
Dari sisi pendapatan, premi asuransi jiwa justru turun tipis 0,14 persen secara tahunan menjadi Rp47,12 triliun. Meski begitu, penurunan ini tidak menghalangi perbaikan laba yang ditopang oleh hasil investasi dan efisiensi.
Berbeda dengan asuransi jiwa, premi asuransi umum dan reasuransi masih tumbuh 1,77 persen secara tahunan menjadi Rp41,24 triliun. OJK menilai kombinasi premi yang tetap bergerak dan pengelolaan biaya yang lebih efisien ikut menjaga profitabilitas industri.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor perasuransian masih mampu mencatat kinerja positif di tengah pasar keuangan global yang bergejolak. Tekanan eksternal belum hilang, tetapi industri masih menemukan ruang untuk menjaga hasil usaha.
Aset industri ikut mengembang
Selain laba, total aset industri perasuransian juga bertambah. Secara tahunan, aset mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,3 persen dibandingkan posisi Maret 2025 yang sebesar Rp1.145,63 triliun.
Asuransi komersial menjadi penyumbang terbesar dengan aset Rp977,53 triliun dan pertumbuhan 5,64 persen secara tahunan. Pada segmen ini, pendapatan premi tercatat Rp88,36 triliun, yang menandakan aktivitas bisnis tetap berjalan di tengah kondisi pasar yang belum stabil.
Sebaliknya, segmen asuransi nonkomersial justru bergerak lebih lemah. Asetnya terkontraksi 0,92 persen secara tahunan menjadi Rp218,23 triliun, berlawanan arah dengan pertumbuhan yang masih dicatatkan asuransi komersial.
Risiko tetap perlu dijaga
Meski laba dan aset membaik, OJK tetap meminta industri waspada terhadap tekanan klaim, volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi global. Penguatan tata kelola perusahaan dan permodalan disebut masih menjadi fokus utama pengawasan.
Peringatan itu penting karena kenaikan laba tidak otomatis menghapus risiko yang dihadapi industri. Dalam situasi pasar yang belum sepenuhnya stabil, efisiensi dan pengelolaan risiko menjadi kunci agar pertumbuhan bisa bertahan.
Di luar asuransi, sektor dana pensiun juga menunjukkan tren positif. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.684,89 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan, ditopang oleh program pensiun sukarela dan program pensiun wajib yang sama-sama meningkat.
