Reza Gladys Menang di Pengadilan, Gugatan Rp244 Miliar dari Nikita Mirzani Ditolak Seluruhnya

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Dokter Reza Gladys. Dengan putusan itu, tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp244 miliar resmi tidak dikabulkan.

Kabar ini mengubah arah sengketa yang sejak awal memang menyedot perhatian publik. Nilai klaim yang diajukan tergolong besar karena terdiri dari kerugian materiil dan immateriil yang disebut mencapai Rp40 miliar serta Rp200 miliar.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, membenarkan bahwa gugatan tersebut ditolak seluruhnya. Ia menilai putusan itu mempertegas posisi hukum pihaknya dalam perkara yang selama ini ramai diperbincangkan.

Dari kubu Reza Gladys, hasil di pengadilan itu dipandang sebagai jawaban atas tuduhan yang diarahkan kepada kliennya. Julianus juga menyebut Reza Gladys menyambut putusan tersebut dengan rasa syukur.

Sengketa ini bermula dari klaim Nikita Mirzani yang merasa dirugikan dalam perjanjian kerja sama endorse senilai Rp4 miliar. Namun, dari sisi Reza Gladys, nilai itu tidak diposisikan sebagai bagian dari perjanjian, melainkan sebagai pemerasan yang kemudian berkembang ke ranah laporan pidana.

Perbedaan tafsir atas hubungan bisnis itulah yang membuat perkara keduanya tidak berhenti di jalur komunikasi biasa. Konflik tersebut lalu melebar ke dua jalur sekaligus, yaitu perdata dan pidana.

Dengan ditolaknya gugatan perdata itu, upaya Nikita Mirzani untuk mengejar kompensasi besar kepada Reza Gladys pun kandas. Majelis hakim menutup ruang bagi tuntutan tersebut untuk dikabulkan dalam putusan yang dibacakan lewat e-court.

Meski begitu, perkara ini belum tentu berhenti di titik itu. Julianus mengatakan pihak Reza Gladys sudah menyiapkan langkah apabila Nikita Mirzani memilih menempuh upaya hukum lanjutan seperti banding atau kasasi.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin bersikap berlebihan karena merasa posisi hukum mereka sudah cukup kuat. Julianus bahkan menilai perkara ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi mahasiswa hukum jika berlanjut ke tahap perlawanan berikutnya.

Sengketa antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih menjadi sorotan karena melibatkan klaim kerugian besar dan tudingan pemerasan. Di tengah putusan yang menolak gugatan perdata tersebut, perhatian publik kini bergeser ke langkah hukum berikutnya yang mungkin diambil pihak yang tidak puas.

Source: www.suara.com

Berita Terkait