Rp100,1 Triliun Mulai Digelontorkan, Pemulihan Sumatera Dipacu di Tiga Provinsi

Pemerintah telah menyiapkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026–2028 guna memulihkan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran itu diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program agar layanan publik dan kebutuhan warga bisa pulih secara menyeluruh. Menurut dia, pemulihan tidak boleh berhenti pada penanganan darurat, melainkan harus bergerak ke tahap permanen yang langsung dirasakan masyarakat.

Anggaran dibagi dalam tiga tahap

Dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026–2028, kebutuhan anggaran disusun bertahap sesuai periode kerja. Pemerintah menetapkan alokasi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Skema tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung. Pemerintah menilai pembagian ini penting agar pemulihan permanen dapat berjalan terarah dan tidak terputus di tengah jalan.

Lima instansi sudah menerima pagu

Berdasarkan laporan perkembangan realisasi anggaran per 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Kelima instansi itu ialah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan, disertai penyelesaian administrasi internal. Tito menyebut percepatan transfer anggaran akan berdampak langsung pada ritme kerja di lapangan.

Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis, 18 Juni 2026, Tito mengatakan, “Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer.” Ia juga meminta dukungan tim pengarah, anggota pengarah, dan Menteri Keuangan agar proses pengajuan anggaran bisa dipercepat.

Pemda diminta memanfaatkan TKD lebih cepat

Sambil menunggu seluruh proses penganggaran kementerian dan lembaga rampung, Satgas PRR mendorong pemerintah daerah memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah atau TKD. Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun kepada seluruh daerah terdampak sejak awal Mei 2026.

Tambahan fiskal itu terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Dana tersebut diharapkan segera dipakai untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, terutama pada perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik.

Tito menegaskan daerah-daerah perlu bergerak cepat menggunakan TKD masing-masing. Ia juga meminta kementerian dan lembaga yang dananya sudah cair, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, meningkatkan kecepatan pelaksanaan program agar manfaat pemulihan segera dirasakan warga.

Dukungan antardaerah ikut menopang pemulihan

Selain dukungan dari APBN dan TKD, pemulihan di wilayah terdampak juga diperkuat melalui skema hibah antardaerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sejumlah kabupaten/kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh.

Di Sumatera Barat, pemerintah daerah juga memberi dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat. Pola ini menunjukkan bahwa pemulihan permanen di tiga provinsi tersebut ditopang oleh solidaritas fiskal daerah, bukan hanya oleh pemerintah pusat.

Satgas PRR menilai kecepatan penyerapan anggaran akan menentukan cepat atau lambatnya manfaat program dirasakan warga. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menjaga ritme kerja agar pemulihan layanan publik dan kebutuhan dasar bisa segera bergerak ke arah normal.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait