Temuan Emas 2,5 Kg Mengarah ke Rumah Keluarga Etik di Solo dalam Penyidikan KPK

Rumah keluarga Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani di Solo menjadi salah satu lokasi yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam rangkaian penyidikan perkara yang menjeratnya. Lokasi tersebut dikaitkan dengan temuan emas seberat 2,5 kilogram.

Setelah kegiatan selesai, petugas KPK disebut membawa dua koper hitam dari rumah itu. Namun, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun tujuan spesifik penggeledahan di lokasi tersebut.

Penggeledahan Berlangsung Sekitar Dua Jam

Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 16/7/2026, dan berlangsung sekitar dua jam. Kegiatan itu mendapat pengamanan dari personel Samapta Polres Sukoharjo serta belasan anggota Tim Sparta Polresta Surakarta.

PeristiwaWaktuKeterangan
Penggeledahan KPKKamis, 16/7/2026Berlangsung sekitar dua jam, petugas membawa dua koper hitam.
Pantauan kondisi lokasiSenin, 20/7/2026Garis polisi tidak lagi terlihat dan aktivitas warga kembali normal.

Pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penggeledahan berjalan aman di lingkungan permukiman padat. KPK belum menyampaikan hubungan langsung antara barang yang ditemukan dan rumah keluarga Etik di kawasan Laweyan itu.

Rumah yang diperiksa berada di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Bangunan dua lantai tersebut berdiri di sisi jalan lingkungan yang sempit dan hanya dapat diakses melalui gang.

Kendaraan roda empat harus melaju perlahan ketika melintasi akses menuju rumah itu. Dari luar, bangunan bercat abu-abu dan merah tersebut terlihat cukup menonjol dibandingkan rumah lain di sekitarnya.

Bagian depan rumah tidak memiliki pagar pembatas, sedangkan jendela kayunya dilengkapi terali besi. Wujud bangunan tampak sederhana, tetapi dinilai lebih kokoh daripada sebagian rumah di lingkungan tersebut.

Disebut Merupakan Rumah Milik Ibu Etik

Seorang warga bernama Mbah Sabruk menyebut rumah tersebut merupakan milik Parjinah, ibu Etik Suryani. Menurutnya, bangunan itu adalah warisan keluarga yang berada di kawasan Kampung Batik Laweyan.

“(Rumah milik) ibunya Mbak Etik (Etik Suryani, red). Ibunya Mbak Etik yang memiliki rumah itu. Ibunya Mbak Etik bernama Parjinah,” kata Sabruk.

Sabruk juga menyatakan Etik tidak tinggal menetap di rumah tersebut dan hanya datang sesekali. Rumah itu kini disebut ditempati oleh adik Etik.

Berdasarkan pantauan Beritasatu.com pada Senin, 20/7/2026, garis polisi yang sebelumnya mengelilingi area rumah sudah tidak terlihat. Aktivitas warga di sekitar lokasi pun berlangsung seperti biasa.

Rumah keluarga Etik di Solo tetap menjadi perhatian karena termasuk titik yang diperiksa dalam penyidikan KPK. Keterangan lebih lanjut mengenai barang bukti dan hasil penggeledahan masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait