Defisit APBN per Mei 2026 tercatat sebesar Rp 180,4 triliun, dengan belanja pemerintah mencapai Rp 1.365,4 triliun dan penerimaan sebesar Rp 1.185 triliun. Di tengah tekanan itu, pasar keuangan justru mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah gejolak global mereda.
Rupiah bergerak menguat terhadap dolar AS meski masih fluktuatif, dengan posisi di kisaran Rp 17.760-an per dolar AS. Pada saat yang sama, IHSG di Bursa Efek Indonesia berhenti terjun bebas dan bergerak naik-turun di kisaran 6.220-an pada pekan ketiga Juni 2026.
Perubahan itu memberi ruang awal bagi perekonomian nasional untuk pulih. Namun, perbaikan sentimen pasar belum otomatis menyelesaikan persoalan struktural yang masih membayangi, mulai dari politik, hukum, hingga masalah sosial.
Tekanan Global Mulai Mereda
Sinyal positif datang dari pasar global setelah Iran dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan damai untuk mengakhiri perang. Kesepakatan itu dinilai mengurangi daya rusak konflik geopolitik, termasuk karena memuat klausul pembukaan Selat Hormuz pada 19 Juni 2026.
Dampaknya langsung terasa pada harga minyak yang turun dalam skala yang dinilai cukup menjanjikan. Respons pasar pun bergerak positif karena kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi ikut mereda.
Turunnya harga minyak menjadi salah satu peluang paling langsung bagi pelaku usaha. Biaya produksi dan distribusi dapat ditekan, sehingga pemerintah diharapkan segera menyesuaikan harga energi mengikuti perubahan di pasar global.
Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan
Di dalam negeri, efektivitas pengelolaan APBN menjadi perhatian utama. Belanja yang realistis dinilai penting agar anggaran tidak terkuras untuk kebutuhan yang kurang mendesak.
Penggunaan anggaran yang dipaksakan, termasuk untuk impor 105.000 unit mobil truk ringan senilai Rp 24,66 triliun dan impor 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,39 triliun, disebut tidak efisien. Alasannya, produk serupa masih tersedia di pasar dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu menjaga efisiensi pada program prioritas. Pemangkasan anggaran realisasi program Makan Bergizi Gratis dari rencana Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun serta pengurangan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dari 80.000 unit menjadi 40.000 unit dianggap sebagai langkah yang patut diapresiasi.
Meski demikian, dua kebijakan itu tidak otomatis menurunkan defisit APBN tahun berjalan. Artinya, perbaikan fiskal tetap memerlukan langkah tambahan yang lebih luas dan terukur.
Industri dan Daya Beli Masih Tertekan
Peran dunia usaha tetap menjadi kunci pemulihan ekonomi nasional. Masalahnya, industri manufaktur masih tertekan oleh banjir produk impor berharga dumping di pasar domestik.
Karena itu, dukungan kebijakan yang melindungi pasar lokal dinilai perlu dibarengi insentif, termasuk dari sisi perpajakan. Dunia usaha juga menyoroti dampak Peraturan Pemerintah No.20 tahun 2026 yang mulai berlaku 22 April 2026.
PP tersebut menetapkan bahwa PT dan CV tidak lagi bisa memanfaatkan tarif PPh final 0,5 persen yang berlaku untuk UMKM. Sejak awal Juni 2026, komunitas pengusaha membahas dan mengeluhkan ketentuan itu karena dinilai menambah tekanan pada pelaku usaha.
Beban masyarakat pun belum ringan. Konsumsi melemah karena turunnya nilai tukar pendapatan jutaan keluarga terhadap barang dan jasa, sementara pengangguran membengkak dan PHK masih berlangsung akibat banyak perusahaan bangkrut.
Kondisi itu membuat ruang pemungutan pajak dari masyarakat ikut menyusut. Karena itu, pemerintah dinilai tidak tepat jika terlalu agresif menambah beban pajak saat daya beli dan kinerja ekonomi masih lemah.
Peluang yang lebih realistis justru ada pada pemaksimalan penerimaan dari sektor lain, termasuk penjualan dan ekspor sumber daya alam yang diminati pasar global. Pada saat yang sama, dunia usaha berharap ada insentif yang memberi napas baru agar aktivitas produksi bisa bangkit kembali.







