Rupiah Tertekan Dan Dana Asing Kabur, BI Kerek Bunga Acuan Ke 5,5%

Author: Redaksi Android62

Bank Indonesia kembali mengencangkan kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,5%. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility ikut naik ke 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.

Langkah ini diambil ketika rupiah masih menghadapi tekanan dari gejolak global, tingginya permintaan valuta asing, dan keluarnya dana portofolio asing. Dalam situasi seperti itu, BI memilih bergerak cepat untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Tekanan rupiah belum mereda

Bank sentral menilai pelemahan rupiah sudah terlihat sejak evaluasi setelah RDG Bulanan 19-20 Mei 2026. Tekanan datang dari kondisi eksternal yang belum stabil, termasuk dampak perang di Timur Tengah yang ikut mengguncang pasar keuangan.

Di dalam negeri, permintaan valas masih tinggi dan membuat beban pada rupiah belum berkurang. Pada saat yang sama, investasi portofolio asing tercatat keluar dari Indonesia.

Kombinasi faktor tersebut membuat ruang gerak rupiah semakin terbatas. Karena itu, BI memandang perlu menambah respons kebijakan agar stabilisasi nilai tukar tidak tertinggal dari cepatnya perubahan pasar.

BI dorong aliran dana asing masuk lagi

Kenaikan suku bunga bukan satu-satunya sinyal yang diberikan bank sentral. BI juga ingin meningkatkan daya tarik aset rupiah agar arus modal asing kembali masuk lebih deras.

Upaya itu ditempuh dengan kombinasi suku bunga dan insentif yang diarahkan untuk memperkuat stabilisasi rupiah. Dengan begitu, tekanan di pasar keuangan diharapkan bisa diredam lebih kuat.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa kebijakan ini juga bersifat pre-emptive. Artinya, BI ingin bertindak lebih awal sebelum tekanan yang ada meluas lebih jauh.

Inflasi tetap jadi sasaran

Di balik fokus pada rupiah, BI juga membawa tujuan lain yang sama pentingnya. Bank sentral ingin menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah.

Stabilisasi rupiah dipandang penting untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia. Dengan nilai tukar yang lebih terjaga, pencapaian sasaran inflasi pada 2026 dan 2027 diharapkan tetap bisa dipertahankan.

Karena itu, keputusan suku bunga kali ini tidak hanya dibaca sebagai upaya menahan tekanan kurs. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi menjaga inflasi tetap terkendali di tengah kondisi global yang belum tenang.

RDG mingguan jadi alat respons cepat

BI menjelaskan bahwa Rapat Dewan Gubernur atau RDG Mingguan digelar hari ini. Forum mingguan setiap Selasa itu, sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan, dipakai untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang sudah diputuskan dalam RDG Bulanan.

Mekanisme ini membuat bank sentral bisa merespons perubahan pasar lebih cepat. Di tengah tekanan global dan keluarnya dana asing, respons cepat menjadi penting agar kebijakan tetap sejalan dengan dinamika terbaru.

Kenaikan BI Rate, Deposit Facility, dan Lending Facility sekaligus memberi pesan bahwa BI ingin menjaga daya tarik aset rupiah. Dalam kondisi saat ini, stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi tetap berjalan beriringan.

Source: finance.detik.com
Berita Terbaru