RUPST BTPN Syariah Tunjuk Mulya Effendi Siregar, Kursi Komisaris Utama Berganti

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Syariah di Jakarta menghasilkan perubahan penting pada jajaran pengawas perseroan. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama, menggantikan Kemal Azis Stamboel yang resmi mengakhiri masa tugasnya.

Perubahan ini menandai pembaruan pada struktur pengawasan BTPN Syariah di tengah kebutuhan industri perbankan yang menuntut tata kelola kuat, kontrol internal yang disiplin, dan arah strategi yang tetap selaras dengan prinsip kehati-hatian. Perseroan menempatkan penyegaran di level komisaris sebagai langkah untuk menjaga kesinambungan pengawasan perusahaan.

Penguatan jajaran komisaris

Selain menetapkan Mulya Effendi Siregar di kursi utama dewan komisaris, rapat tersebut juga menyetujui penunjukan Sendiaty Sondy sebagai komisaris. Keputusan ini memperluas komposisi pengawas perusahaan sekaligus memberi ruang penguatan dalam aspek manajemen risiko dan tata kelola.

Arief Ismail, Direktur Kepatuhan sekaligus Corporate Secretary BTPN Syariah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kemal Azis Stamboel selama menjabat. Ia menilai kepemimpinan dan arahan strategis Kemal ikut mendukung komitmen perseroan dalam mendorong akses keuangan yang inklusif bagi masyarakat prasejahtera produktif di Indonesia.

Susunan perubahan yang ditetapkan

  1. Mulya Effendi Siregar diangkat sebagai Komisaris Utama.
  2. Kemal Azis Stamboel mengakhiri masa jabatannya sebagai Komisaris Utama.
  3. Sendiaty Sondy ditetapkan sebagai komisaris baru.
  4. Arah pengawasan difokuskan pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.

Bagi perseroan, pergantian di tubuh komisaris bukan sekadar perubahan personel. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan kepemimpinan agar fungsi pengawasan tetap responsif terhadap kebutuhan bisnis dan perubahan regulasi.

Profil pengalaman Sendiaty Sondy

Nama Sendiaty Sondy ikut menjadi sorotan dalam keputusan RUPST tersebut. Ia disebut memiliki pengalaman sekitar tiga dekade di industri perbankan global, dengan jejak karier di Deutsche Bank cabang Jakarta, London, dan Singapura.

Selain itu, Sendiaty juga pernah memimpin implementasi Central Liability System saat berkarier di Bank Danamon. Pengalaman tersebut menegaskan kapasitasnya dalam mendukung pengembangan sistem risiko dan pengelolaan proses perbankan yang kompleks.

Arah pengawasan di BTPN Syariah

BTPN Syariah selama ini dikenal dengan fokus pada layanan keuangan bagi masyarakat inklusi dan prasejahtera produktif. Karena itu, perubahan di jajaran komisaris menjadi bagian penting untuk memastikan pertumbuhan usaha tetap berjalan seiring dengan pengawasan yang ketat.

Dalam konteks perbankan syariah, keseimbangan antara ekspansi, kepatuhan, dan tata kelola memegang peran besar. Kehadiran Mulya Effendi Siregar dan Sendiaty Sondy diharapkan memperkuat fungsi pengawasan agar perseroan tetap konsisten menjalankan misinya di tengah dinamika industri yang semakin menuntut transparansi dan ketahanan tata kelola.

Berita Terkait