Satgas PKH Setor Rp 10,27 Triliun Ke Negara, Prabowo Menyaksikan Langsung Serah Terimanya

Dana Rp 10.270.051.886.464 akhirnya resmi masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan uang senilai Rp 10,27 triliun itu menjadi penanda bahwa kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan tidak berhenti pada pengawasan semata, tetapi sudah berujung pada pemasukan negara yang nyata.

Momen penyerahan ini juga menarik perhatian karena turut disaksikan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejagung, Jakarta. Kehadiran Presiden dalam agenda tersebut memperlihatkan bahwa penertiban kawasan hutan kini diposisikan sebagai langkah yang berdampak langsung pada keuangan negara dan akuntabilitas penegakan hukum.

Asal dana dari dua pos utama

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dana Rp 10,27 triliun itu berasal dari dua sumber. Sebagian besar datang dari penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH, sedangkan sisanya berasal dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.

Rinciannya, penerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH mencapai Rp 6.846.309.214.105. Adapun penagihan denda administratif bidang kehutanan tercatat sebesar Rp 3.423.742.672.359.

Penertiban hutan yang berdampak langsung ke negara

Langkah penyerahan dana ini ditempatkan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari tindak lanjut penertiban kawasan hutan. Proses tersebut tidak hanya menegaskan penguasaan kembali kawasan hutan, tetapi juga menunjukkan bahwa hasil kerja aparat dapat masuk ke penerimaan negara melalui jalur resmi.

Kejaksaan Agung menyebut mekanisme ini sebagai bentuk transparansi kepada publik. Dengan begitu, penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada tindakan hukum di lapangan, melainkan juga menghasilkan dampak fiskal yang bisa dipertanggungjawabkan.

Prabowo kembali hadir dalam penyerahan uang negara

Kehadiran Prabowo Subianto dalam agenda penyerahan uang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ia juga menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, dan penguasaan kembali kawasan hutan senilai Rp 11.420.104.815.858 pada Jumat (10/4/2026).

Prabowo juga pernah hadir saat penyerahan uang hasil penyitaan kasus korupsi ekspor CPO dari tiga korporasi kepada negara. Agenda itu berlangsung di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin (20/10/2025), ketika Kejagung menyerahkan sekitar Rp 13 triliun hasil sitaan ke negara.

Pola penindakan yang makin terlihat

Penyerahan Rp 10,27 triliun ini memperlihatkan arah penindakan yang semakin jelas dalam kerja aparat penegak hukum. Fokusnya tidak hanya pada pemulihan kerugian, tetapi juga pada penguatan penerimaan negara melalui mekanisme yang resmi.

Dalam konteks itu, Satgas PKH kembali menjadi bagian penting karena hasil kerjanya berdampak langsung pada keuangan negara. Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dijalankan melalui jalur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait