Sebagian Kota Dan Kabupaten Jateng Masih Tertahan, Sawah Dilindungi Baru 825 Ribu Hektare

Jawa Tengah kini sudah memiliki 24 kabupaten dan kota yang memenuhi batas minimal 87 persen luas baku sawah. Di antara daerah yang paling tinggi capaiannya adalah Kabupaten Magelang, Purworejo, Wonogiri, Batang, dan Demak.

Kabupaten Magelang tercatat memiliki 24.818 hektare atau 97,18 persen, disusul Purworejo dengan 27.872,82 hektare atau 96,54 persen. Setelah itu ada Wonogiri seluas 36.025,37 hektare atau 96,23 persen, Batang 15.009,34 hektare atau 93,75 persen, dan Demak 52.671,39 hektare atau 93,22 persen.

Capaian itu menjadi modal penting saat Jawa Tengah mempercepat perlindungan lahan sawah di tengah ancaman alih fungsi lahan. Pemerintah provinsi menargetkan sedikitnya 970 ribu hektare lahan sawah dilindungi, sementara yang sudah tercatat baru sekitar 825 ribu hektare.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong pembahasan bersama Kementerian ATR/BPN agar luas baku lahan bisa segera ditentukan. Ia menyampaikan percepatan itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah.

Menurut Ahmad Luthfi, dari usulan yang diajukan, Jawa Tengah sudah mencapai 85,11 persen lahan sawah dilindungi. Pemerintah provinsi masih mengejar agar ketentuan minimal 87 persen segera terpenuhi.

Daerah perkotaan jadi perhatian

Masih ada 11 kabupaten dan kota yang belum masuk batas 87 persen luas baku sawah. Daerah tersebut ialah Kudus, Temanggung, Kota Pekalongan, Rembang, Sragen, Pekalongan, Salatiga, Magelang, Karanganyar, Semarang, dan Surakarta.

Ahmad Luthfi menilai daerah yang belum memenuhi target rata-rata berada di wilayah perkotaan. Kota Surakarta dan Kota Semarang menjadi contoh wilayah yang perlu bergerak lebih cepat dalam penataan ruang agar lahan hijau tidak berubah fungsi.

Untuk mempercepat langkah itu, Ahmad Luthfi mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota. Pemerintah daerah diminta mempercepat penentuan lahan sawah dilindungi di wilayah masing-masing.

Peluang jadi model nasional

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang mengajak para kepala daerah bergerak bersama. Ia menilai Jawa Tengah berpeluang menjadi contoh nasional dalam penyelesaian alih fungsi lahan sawah.

Ossy juga menyebut Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan Jateng yang sudah masuk RTRW mencapai 825.000 hektare. Sementara itu, lahan sawah dilindungi di Jawa Tengah sekitar 970.000 hektare.

Menurut dia, Jawa Tengah termasuk kelompok yang progresif dan hanya tinggal mengejar sedikit lagi untuk mencapai target nasional. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta ATR/BPN dinilai sangat penting.

Percepatan perlindungan sawah tidak hanya berkaitan dengan ketahanan pangan. Langkah ini juga menyangkut kepastian tata ruang dan upaya menjaga lahan hijau tetap menjadi area produksi pangan di daerah.

Source: jateng.antaranews.com

Berita Terkait