Sekolah Rakyat Dikawal Ketat, Ombudsman Sorot SDM, Sarana, dan Tata Kelola

Kebutuhan lahan permanen menjadi salah satu titik paling sulit dalam pengembangan Sekolah Rakyat, terutama di wilayah perkotaan yang ruangnya terbatas. Ombudsman RI menilai kebutuhan sekitar 6 sampai 8 hektare tidak mudah dipenuhi oleh pemerintah daerah, sehingga desain sekolah permanen perlu menyesuaikan kondisi lapangan, termasuk kemungkinan pembangunan bertingkat.

Sorotan itu muncul saat Ombudsman meninjau SRMP 9 Bandung dan SRMA 11 Bandung untuk memastikan program Sekolah Rakyat berjalan rapi sejak awal. Lembaga pengawas tersebut melihat bahwa penguatan tata kelola, sarana prasarana, dan rekrutmen sumber daya manusia harus berjalan seiring agar program tidak tersandung masalah saat pelaksanaan meluas.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan pengawasan dilakukan untuk mencegah kebijakan Presiden Prabowo tentang Sekolah Rakyat terganggu oleh persoalan di lapangan. Posisi Ombudsman ditempatkan sebagai pengawas eksternal pelayanan publik yang bekerja sejak dini agar potensi masalah tidak berkembang menjadi maladministrasi.

Dalam kunjungan di Bandung, Nuzran bertemu dengan jajaran Kementerian Sosial, pengelola sentra, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pihak terkait lainnya. Rombongan juga meninjau ruang guru, kelas, dan asrama, sekaligus berdialog dengan sejumlah siswa.

Dari hasil pantauan itu, Nuzran menyebut Kementerian Sosial sudah menindaklanjuti sejumlah saran Ombudsman. Perbaikan terlihat pada aspek sumber daya manusia, sarana prasarana, dan kurikulum, meski pengawasan tetap diperlukan karena program masih terus berjalan.

Tata kelola dan rekrutmen ikut diawasi

Meski ada kemajuan, Ombudsman masih memberi perhatian besar pada pencegahan maladministrasi. Nuzran menilai tata kelola harus diperkuat sejak hulu supaya persoalan tidak muncul ketika program masuk tahap penuh.

Proses rekrutmen guru dan tenaga kependidikan yang sedang berlangsung juga menjadi perhatian tersendiri. Hal ini dinilai penting karena Sekolah Rakyat diproyeksikan menampung sekitar 30 ribu siswa ke depan.

Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kemensos Afrizon Tanjung mengatakan Ombudsman sudah mengawal Sekolah Rakyat sejak awal. Menurut dia, pengawasan tersebut penting karena program ini dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.

Afrizon menegaskan substansi program harus dijaga agar tujuan besar itu tercapai. Ia menilai masukan Ombudsman membantu memastikan tata kelola, proses pembelajaran, dan pelaksanaan program tetap sesuai aturan serta kebutuhan di lapangan.

Perhatian pada sekolah permanen

Selain urusan SDM dan tata kelola, percepatan pembangunan Sekolah Rakyat permanen juga masuk dalam pengawasan. Tantangan lahan dari pemerintah daerah menjadi salah satu hambatan yang perlu diselesaikan lebih dulu.

Ombudsman menilai persoalan itu semakin terasa di kota-kota besar, karena ketersediaan lahan sangat terbatas. Karena itu, usulan desain sekolah permanen yang lebih menyesuaikan kondisi lapangan dinilai perlu terus dibahas.

Pengawalan seperti ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap Sekolah Rakyat tidak berhenti pada tahap perencanaan. Ombudsman dan Kementerian Sosial sama-sama menempatkan kesiapan sarana, tenaga pendidik, tata kelola, dan lahan sebagai bagian penting agar layanan pendidikan ini bisa berjalan sesuai tujuan awalnya.

Source: www.suara.com

Berita Terkait