Semarang Jadi Pusat Gerak Peradi Profesional Jateng, Joko Susanto Pimpin Konsolidasi Cepat

DPD Peradi Profesional Jawa Tengah segera masuk tahap pembentukan setelah tim penerima mandat mulai bergerak di Semarang. Sejumlah agenda sudah disiapkan, mulai dari penyusunan pengurus, rapat kerja, deklarasi, hingga pelantikan.

Joko Susanto, yang berada dalam tim penerima mandat, menegaskan bahwa proses ini akan dijalankan secara serius, profesional, dan terukur. Ia menilai pembentukan struktur daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan juga langkah untuk memperkuat jaringan organisasi advokat di daerah.

Dasar pembentukan DPD Jawa Tengah berasal dari Surat Keputusan Nomor: 070-DPN-PERADIPROF/IV/2026 tertanggal 30 April 2026. SK itu ditandatangani Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar bersama Sekretaris Jenderal Prof Dr H Yuhelson.

Susunan tim formatur juga sudah ditetapkan. Dr IG Henri P menjadi ketua, Joko Susanto bertugas sebagai sekretaris, dan Muhammad Alfin Aufillah Zen menjabat bendahara.

Posisi wakil ketua diisi Muhammad Dasuki dan H Sumanto, sementara Misbahul Awang Sakti tercantum sebagai anggota. Selain SK tersebut, Joko Susanto menyebut DPN Peradi Profesional juga menerbitkan surat pemberitahuan mandat Nomor: 093/DPN-PERADIPROF/V/2026 tertanggal 4 Mei 2026.

Surat pemberitahuan itu turut ditandatangani Prof Dr Bambang Herry Purnomo PhD, Dr Ogam Muhammad Hasibuan, Ketua Umum Peradi Profesional Dr Harris Arthur Hedar MH, dan Sekretaris Jenderal Prof Dr H Yuhelson. Dengan dasar mandat itu, tim langsung menggelar rapat perdana pada Selasa (12/5/2026) di Kota Semarang.

Semarang dipilih sebagai pusat koordinasi pembentukan organisasi di Jawa Tengah. Dari kota ini, tim formatur mulai memetakan anggota, menyusun struktur organisasi, serta menyiapkan deklarasi dan pelantikan.

Langkah cepat tersebut juga diikuti dengan upaya membangun jaringan kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi. Pola kerja itu menunjukkan bahwa pembentukan struktur daerah diarahkan berlangsung terukur dan tidak menunggu terlalu lama setelah mandat diterima.

Joko Susanto menekankan bahwa Peradi Profesional Jawa Tengah harus menjadi wadah advokat yang menjunjung etika profesi, integritas, dan kualitas keilmuan hukum. Menurut dia, organisasi advokat tidak cukup hanya menjadi tempat berhimpun, tetapi juga perlu ikut mendorong pendidikan hukum dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang advokat.

Pandangan itu sejalan dengan kebutuhan pembinaan yang adaptif terhadap perkembangan sistem hukum nasional, dinamika penegakan hukum, dan perubahan regulasi. Karena itu, kehadiran DPD Jawa Tengah diproyeksikan menjadi basis organisasi yang lebih kuat bagi para advokat di daerah.

Pembentukan di Jawa Tengah berlangsung tidak lama setelah pelantikan jajaran pengurus pusat Peradi Profesional di Jakarta pada Jumat (8/5/2026). Dalam pelantikan itu hadir Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, serta Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Benjamin Paulus Octavianus.

Kehadiran para pejabat dan tokoh penegakan hukum nasional itu dipandang sebagai penanda bahwa profesi advokat masih memiliki posisi strategis dalam sistem hukum nasional. Dari momentum tersebut, DPD Peradi Profesional Jawa Tengah kini bersiap menyusun struktur organisasi yang lebih lengkap dengan Semarang sebagai pusat geraknya.

Source: rri.co.id

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer