Sertifikat Rumah Sentul Bukan Nama Febrie, Hotman Sebut Hibah Sudah Lama Terjadi

Status sertifikat rumah di Sentul, Jawa Barat, menjadi penjelasan utama dari kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, saat aset tersebut didalami penyidik. Hotman menyatakan sertifikat rumah itu tercatat atas nama anak Febrie, bukan atas nama kliennya.

Menurut Hotman, rumah tersebut semula merupakan milik mertua Febrie dan telah dihibahkan kepada cucunya. Ia menegaskan proses hibah telah berlangsung jauh sebelum perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri mencuat.

Penjelasan mengenai rumah Sentul itu telah disampaikan kepada penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Rumah tersebut menjadi salah satu aset yang didalami dalam pemeriksaan terhadap Febrie.

Hibah disebut bukan rekayasa

Hotman membantah anggapan bahwa perubahan kepemilikan rumah dilakukan untuk mengatur status aset. Ia mengatakan dokumen kepemilikan telah lama berada atas nama anak Febrie.

“Rumah mertuanya tapi sudah lama dihibahkan ke cucu dari mertuanya, jadi secara sertifikat itu bukan atas nama dari Febrie,” kata Hotman. Ia kembali menekankan bahwa waktu hibah menjadi bagian penting dalam penjelasan kepada penyidik.

Menurut Hotman, sertifikat rumah telah beralih kepada anak Febrie sebelum perkara PT Asabri bergulir. “Nah sudah dihibahkan itu ke cucunya, anak dari Pak Febrie. Itu sudah sertifikat atas namanya dan itu sudah jauh sebelum kasus Asabri. Jadi bukan rekayasa,” ujarnya.

Pokok PemeriksaanKeterangan yang Disampaikan Hotman
Status rumah SentulDisebut milik mertua Febrie yang telah dihibahkan kepada anak Febrie.
Nama pada sertifikatDisebut tercatat atas nama anak Febrie, bukan Febrie Adriansyah.
Pengelolaan sejak 2022Disebut berada dalam penguasaan dan pengelolaan Don Ritto untuk operasional yayasan.
Dugaan penerimaan uangFebrie melalui kuasa hukumnya membantah penerimaan Rp50 miliar.

Rumah disebut dikelola Don Ritto sejak 2022

Penyidik juga mendalami kaitan rumah itu dengan tersangka Don Ritto. Hotman mengatakan rumah tersebut telah berada di bawah penguasaan dan pengelolaan Don Ritto sejak 2022 untuk kebutuhan operasional yayasan.

Dalam penjelasannya, Hotman menyebut Febrie tidak mengetahui kegiatan yang berlangsung di rumah selama pengelolaan berada pada pihak tersebut. Hal itu juga mencakup pekerjaan renovasi kecil di bagian dalam bangunan.

“Rumah di Sentul itu kan, itu kan kalau renovasi memang sejak tahun 2022 sudah di bawah penguasaan pengelolaan dari Don Ritto, kliennya beliau, dan renovasi kecil-kecil di dalam kan ya tidak diketahui oleh Pak Febrie,” kata Hotman. Ia menyatakan tudingan yang dikaitkan dengan rumah itu dibantah oleh pihak Febrie.

Pemeriksaan juga menyinggung dugaan Rp50 miliar

Selain rumah Sentul, pemeriksaan turut menyinggung dugaan penerimaan uang Rp50 miliar dari taipan properti Tan Kian. Dugaan itu disebut berkaitan dengan perkara PT Asabri.

Hotman menyatakan Febrie membantah pernah menerima uang tersebut. “Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan konstruksi perkara yang berkembang karena Tan Kian, menurutnya, belum ditetapkan sebagai tersangka sebagai pihak yang diduga memberikan suap. Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam konteks pembelaan terhadap kliennya.

Menurut laporan VIVA, Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Asabri pada Jumat, 17 Juli 2026. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar sembilan jam dengan 18 pertanyaan dari penyidik.

Setelah pemeriksaan, Febrie belum ditahan. Menanggapi materi pemeriksaan tersebut, Hotman menyampaikan, “Ada 18 pertanyaan.”

Source: www.viva.co.id
Berita Terkait