Setelah 79 Akun Minta Maaf, Rossa Bawa 78 Akun Penyebar Fitnah Operasi Plastik ke Bareskrim

Langkah hukum ditempuh Rossa setelah tuduhan operasi plastik terhadap dirinya menyebar luas di media sosial. Penyanyi itu resmi melaporkan 78 akun ke Bareskrim Polri karena menilai narasi yang beredar telah berubah menjadi fitnah dan merugikan nama baiknya.

Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, menyampaikan bahwa laporan itu sudah masuk ke Bareskrim setelah rangkaian somasi dan permintaan takedown tidak sepenuhnya dipatuhi. Di sisi lain, ada juga 79 akun yang memilih meminta maaf dan menghapus unggahan mereka.

Laporan setelah somasi terbuka

Sebelum laporan polisi dibuat, pihak Rossa sudah lebih dulu membuka jalur somasi kepada para pemilik akun. Somasi itu dikirim agar unggahan yang memuat tuduhan segera dihapus dan para pemilik akun menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Somasi terbuka tersebut menjadi kesempatan awal bagi akun-akun yang menyebarkan konten untuk merespons. Sebagian mengikuti permintaan itu, tetapi sebagian lain tetap membiarkan materi bernuansa tuduhan tersebut beredar di media sosial.

Puluhan akun memilih minta maaf

Natalia Rusli menjelaskan bahwa dari proses itu, ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan menurunkan unggahan mereka. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya pihak yang kooperatif setelah mendapat peringatan secara hukum.

Namun, angka itu tidak mengakhiri persoalan. Masih ada 78 akun yang dinilai tetap membandel karena tidak menurunkan konten yang dianggap merugikan Rossa, sehingga akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

“Ada 78 akun yang sudah kami laporkan. Kami perlu sampaikan juga, ada 79 akun yang sudah minta maaf dan melakukan take down,” ujar Natalia Rusli di gedung Bareskrim Polri.

Awal persoalan dari unggahan di media sosial

Kasus ini berawal dari sejumlah konten yang menyebut Rossa gagal menjalani operasi plastik. Unggahan tersebut tidak berhenti pada dugaan semata, tetapi juga disertai editan foto dan video yang dibuat untuk mendukung narasi tersebut.

Pihak hukum Rossa menilai konten seperti itu sengaja dibangun agar terlihat meyakinkan. Mereka juga menduga penyebarannya tidak terjadi secara acak, melainkan ada upaya terkoordinasi untuk menjatuhkan reputasi Rossa di ruang digital.

Dampaknya terhadap nama baik Rossa

Selain dikenal sebagai penyanyi, Rossa juga disebut memiliki posisi sebagai figur publik dan brand ambassador produk kecantikan. Karena itu, tuduhan yang beredar dinilai bukan hanya menyerang secara personal, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap dirinya.

Tim hukum melihat penyebaran fitnah semacam ini sebagai masalah serius, terutama ketika media sosial dipakai untuk membagikan tuduhan tanpa verifikasi. Dalam pandangan mereka, unggahan yang ramai dibagikan bisa dengan cepat menciptakan kesan yang keliru di mata publik.

Dorongan agar ada efek jera

Melalui pelaporan ini, pihak Rossa berharap ada efek jera bagi pengguna media sosial yang gemar menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Mereka menegaskan bahwa perhatian atau engagement tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menyebar konten yang merugikan orang lain.

Kasus yang menimpa Rossa juga memperlihatkan bahwa aktivitas di ruang digital tetap membawa tanggung jawab. Ketika tuduhan disebarkan luas tanpa pengecekan, risikonya dapat berujung pada kerusakan nama baik dan proses hukum yang lebih jauh.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait