SILPA Rp3,383 Triliun Buka Tanya Besar Soal Kinerja Anggaran Jawa Timur

Temuan paling keras dalam LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 justru bukan soal besarnya anggaran, melainkan soal seberapa jauh anggaran itu benar-benar berubah menjadi hasil di lapangan. Di tengah ekonomi yang masih relatif terjaga, DPRD Jawa Timur melalui Panitia Khusus menempatkan tata kelola sebagai titik uji utama, karena kapasitas fiskal daerah belum otomatis menjawab kebutuhan masyarakat.

Jawa Timur memang masih memegang posisi penting sebagai motor ekonomi nasional. Struktur ekonominya dinilai kuat, industrinya relatif bertahan, dan konsumsi domestik masih menjadi penopang pertumbuhan saat tekanan global datang dari perlambatan ekonomi dunia, volatilitas harga energi, serta ketidakpastian geopolitik.

Namun, sorotan dalam pembahasan LKPJ ini bergeser ke pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pertumbuhan tersebut merata dan berkelanjutan. Dari sudut pandang administrasi publik modern, pemerintah tidak cukup hanya mengelola anggaran, tetapi juga harus mengelola sistem secara efektif, transparan, berbasis data, dan akuntabel.

Anggaran besar, tetapi serapan belum sepenuhnya optimal

Salah satu catatan paling serius adalah SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp3,383 triliun secara un-audited. Dalam praktik fiskal, SILPA memang bisa muncul karena efisiensi atau kehati-hatian, tetapi angka yang besar dan berulang kerap menunjukkan persoalan pada perencanaan dan eksekusi program.

Masalah itu terlihat jelas pada sektor infrastruktur. Realisasi belanja Dinas PU Bina Marga hanya sekitar 80 persen, sementara hampir 48,35 persen jalan provinsi belum memenuhi standar lebar minimal tujuh meter.

Kondisi ini memperlihatkan jarak antara kemampuan fiskal dan kemampuan implementasi. Dana tersedia, tetapi hasil fisiknya belum sepenuhnya hadir di ruang publik.

Data dan perencanaan masih menjadi pekerjaan rumah

Pansus DPRD Jawa Timur juga menyoroti pentingnya penguatan Satu Data Daerah dan integrasi data real-time antar-OPD. Dorongan ini muncul karena kebijakan publik yang presisi sangat bergantung pada data yang rapi, saling terhubung, dan dipakai untuk pengambilan keputusan.

Di lapangan, persoalan data bukan sekadar soal pengumpulan informasi. Tantangan utamanya adalah mengubah data menjadi keputusan yang tepat sasaran.

Hal itu tampak dari deviasi pelatihan ASN yang mencapai 364 persen di atas target. Secara administratif, angka tersebut terlihat tinggi, tetapi dari sisi manajemen justru menunjukkan lemahnya Training Need Analysis dan kurang akuratnya perencanaan sumber daya manusia.

Pada pengelolaan hibah daerah, persoalan lain juga muncul. Sebanyak 141 lembaga penerima hibah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dengan nilai lebih dari Rp42 miliar, disusul 10 lembaga yang belum menyampaikan SPJ senilai Rp15 miliar.

Pembangunan manusia belum ikut melaju

Di sektor pembangunan manusia, catatan yang muncul tidak kalah penting. Rata-rata lama sekolah Jawa Timur masih berada pada angka 8,81 tahun hingga akhir 2025.

Angka itu berarti selama empat tahun terakhir, rata-rata pendidikan penduduk belum melampaui level setara kelas IX SMP. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpengaruh pada produktivitas tenaga kerja, kualitas industri, dan daya saing daerah.

Pansus juga menyoroti tingginya angka anak tidak sekolah di wilayah seperti Jember, Probolinggo, Bangkalan, dan Sumenep. Fakta itu menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis menghadirkan pemerataan pembangunan manusia.

Karena itu, strategi penanggulangan kemiskinan berbasis spasial dinilai penting. Kemiskinan di Madura, misalnya, memiliki akar persoalan yang berbeda dari kawasan perkotaan atau tapal kuda, sehingga pendekatan yang seragam berisiko kurang efektif.

Reformasi birokrasi belum cukup hanya dengan digitalisasi

Catatan lain muncul dari sisi integritas aparatur. Pansus menemukan 16 ASN yang diberhentikan akibat pelanggaran hukum, mulai dari judi online hingga korupsi.

Temuan ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup jika hanya berhenti pada digitalisasi layanan atau perbaikan indeks administratif. Profesionalisme, meritokrasi, dan disiplin organisasi tetap menjadi dasar yang harus dijaga.

Ketika pelanggaran etik masih muncul, pembenahan tidak bisa diarahkan hanya kepada individu. Sistem pengendalian di dalam birokrasi juga perlu diperkuat agar persoalan serupa tidak berulang.

Dalam konteks itu, penguatan BRIDA dinilai strategis sebagai think tank pembangunan daerah. Jawa Timur membutuhkan birokrasi yang bekerja dengan riset dan eviden, bukan sekadar rutinitas administratif tahunan.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 pun menjadi momentum koreksi kebijakan. Jawa Timur masih punya peluang besar untuk menjaga perannya sebagai pusat pertumbuhan nasional, tetapi kekuatan itu kini makin bergantung pada kualitas tata kelola yang mampu mengubah rencana menjadi hasil nyata bagi warga.

Source: pwmu.co

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer