SIM Fisik Tak Lagi Selalu Wajib Dibawa, Versi Digitalnya Cukup Diakses Lewat Ponsel

SIM Digital: Identitas Berkendara yang Bisa Tampil di Ponsel

Saat dompet tertinggal di rumah, urusan membawa dokumen kendaraan tidak selalu ikut merepotkan seperti dulu. Korlantas Polri kini menyediakan SIM Digital, yaitu versi elektronik resmi Surat Izin Mengemudi yang dapat diakses lewat ponsel.

Layanan ini disimpan di aplikasi Digital Korlantas Polri dan bisa ditunjukkan saat pemeriksaan kepolisian di jalan raya. Meski begitu, penerapannya masih berada dalam tahap uji coba.

Apa saja yang tampil di SIM Digital

SIM Digital memuat data yang sama seperti kartu fisik. Di dalamnya ada identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, dan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.

Keberadaan QR Code dinamis menjadi bagian dari sistem keamanan dokumen elektronik ini. Dengan format digital, pengendara dapat menyiapkan dokumen berkendara dengan lebih cepat ketika diperlukan di lapangan.

Bagi banyak pengendara, hal ini membantu mengurangi kekhawatiran sederhana yang sering muncul dalam aktivitas harian. SIM yang tertinggal tidak lagi menjadi satu-satunya hambatan saat dokumen perlu diperlihatkan.

Proses aktivasi dilakukan lewat aplikasi

Seluruh pembuatan SIM Digital dilakukan secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna mendaftar dengan nomor handphone aktif. Langkah berikutnya adalah verifikasi email, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP elektronik.

Tahap selanjutnya menggunakan verifikasi wajah melalui kamera ponsel. Setelah akun terverifikasi, pengguna masuk ke halaman utama aplikasi dan memilih menu SIM Nasional atau menu digitalisasi.

Di tahap itu, data SIM bisa dimasukkan secara manual atau dipindai dari kartu SIM fisik. Sistem kemudian menarik data yang diperlukan sebelum pengguna menekan tombol “Verifikasi SIM Saya”.

Jika proses berhasil, SIM Digital akan tampil di layar ponsel. Tampilan itu sudah memuat QR Code dinamis yang tersertifikasi dan siap ditunjukkan saat diperlukan.

Tetap harus sesuai data yang dimiliki

Walau berbentuk elektronik, isi SIM Digital tetap harus cocok dengan identitas dan SIM fisik yang dimiliki pengguna. Sistem ini bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan saat proses aktivasi.

Karena prosesnya dilakukan sepenuhnya dari aplikasi, layanan ini juga memangkas kebutuhan tatap muka untuk pengaktifan. Hal itu membuat akses dokumen berkendara terasa lebih praktis bagi pengguna ponsel.

Namun, penggunaan SIM Digital tetap berada dalam koridor pemeriksaan resmi. Artinya, dokumen ini bukan sekadar tampilan di layar, melainkan versi elektronik resmi yang dirancang untuk mendukung kebutuhan berkendara sehari-hari.

Bagi pengendara yang ingin menghindari kerepotan saat dompet atau kartu fisik tertinggal, SIM Digital menawarkan alternatif yang lebih ringkas. Dokumen berkendara kini bisa berada di genggaman selama akun sudah terverifikasi dan data yang dimasukkan benar.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait