Spektrum Baru Untuk 4G Dan 5G Disiapkan, Pemerintah Buka Seleksi 700 MHz dan 2,6 GHz

Author: Redaksi Android62

Kementerian Komunikasi dan Digital membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk layanan jaringan bergerak seluler. Langkah ini diarahkan untuk memperluas jangkauan internet seluler sekaligus menaikkan kualitas layanan data di Indonesia.

Pembukaan seleksi ini juga berkaitan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 dan Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029. Pemerintah menempatkan tambahan spektrum sebagai salah satu cara untuk mempercepat pemerataan akses internet yang lebih andal dan lebih berkualitas.

Dua pita yang disiapkan

Pita 700 MHz yang dibuka berada pada rentang 703–738 MHz untuk uplink dan 758–793 MHz untuk downlink. Total lebar pitanya mencapai 70 MHz atau 2×35 MHz, sehingga dinilai penting untuk perluasan cakupan layanan.

Sementara itu, pita 2,6 GHz yang ikut ditawarkan berada pada rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita 190 MHz. Kombinasi keduanya memberi ruang bagi operator untuk memperbesar kapasitas layanan data dan menjangkau lebih banyak wilayah.

Peran kedua pita ini berbeda tetapi saling melengkapi. Pita 700 MHz lebih strategis untuk jangkauan, sedangkan 2,6 GHz membantu menampung trafik data yang tinggi di wilayah dengan kebutuhan internet besar.

Kewajiban bagi peserta yang menang

Peserta yang terpilih tidak hanya memperoleh hak penggunaan spektrum. Mereka juga wajib menjalankan komitmen pembangunan dan operasional yang sudah ditetapkan pemerintah.

Salah satu kewajiban utamanya adalah menyediakan layanan internet mobile broadband dengan standar minimum teknologi Long Term Evolution atau 4G di desa atau kelurahan yang ditentukan. Selain itu, pemenang seleksi juga harus menghadirkan layanan berbasis teknologi International Mobile Telecommunications-2020 atau 5G di kota atau kabupaten sesuai keputusan menteri.

Ketentuan tersebut dibuat agar manfaat frekuensi baru tidak hanya dirasakan di pusat pertumbuhan. Pemerintah ingin ekspansi layanan modern ikut menjangkau wilayah yang lebih luas dan lebih beragam.

Skema pembayaran dan jaminan

Dari sisi pembiayaan, pemenang seleksi wajib melunasi biaya izin awal atau up-front fee. Selain itu, terdapat kewajiban membayar biaya izin tahunan berupa biaya hak penggunaan atau BHP spektrum frekuensi radio.

Peserta terpilih juga harus menyerahkan jaminan komitmen pembayaran biaya izin penggunaan frekuensi radio atau IPFR tahunan sampai masa izin berakhir. Skema ini dipakai untuk menjaga kepastian kewajiban selama spektrum digunakan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan pengelolaan frekuensi berlangsung tertib dan berkelanjutan. Negara juga memperoleh kepastian dalam pengelolaan aset spektrum yang bernilai strategis.

Antisipasi gangguan teknis

Kemenkomdigi juga menempatkan mitigasi gangguan teknis sebagai bagian penting dalam seleksi. Pemenang wajib mencegah dan menangani gangguan yang merugikan atau harmful interference agar pemanfaatan frekuensi tidak mengganggu layanan lain.

Pada pita 700 MHz, perhatian diarahkan pada potensi gangguan terhadap perangkat penerima siaran televisi digital yang menggunakan penguat sinyal. Sedangkan pada pita 2,6 GHz, potensi gangguan perlu diantisipasi terhadap stasiun radio dinas radiolokasi, termasuk layanan meteorologi di rentang 2700–2900 MHz dan sistem telekomunikasi khusus di pita S-band.

Pengaturan teknis seperti ini dibutuhkan agar perluasan jaringan seluler tetap aman. Dengan begitu, ekspansi layanan tidak memunculkan masalah baru pada spektrum yang berdekatan.

Prinsip transparan dan dampak ekonomi digital

Kemenkomdigi menegaskan bahwa seleksi akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Prinsip itu menjadi dasar agar proses alokasi frekuensi dapat dipercaya oleh industri dan mendukung iklim usaha yang sehat.

Di saat yang sama, alokasi ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan ekonomi digital nasional. Dengan spektrum yang lebih luas, operator telekomunikasi diharapkan bisa mempercepat pemerataan konektivitas dan memperbaiki kualitas internet bergerak di berbagai wilayah.

Di tengah kebutuhan data yang terus meningkat, pembukaan seleksi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi penanda penting bagi arah baru internet seluler Indonesia. Langkah ini membuka jalan bagi jaringan yang lebih luas, lebih stabil, dan lebih siap menopang layanan digital modern.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru