SPPG Jateng Wajib Serap Telur dan Daging Lokal, Skema Baru MBG Lindungi Peternak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di wilayahnya wajib membeli telur dan daging ayam dari peternak lokal. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan program makan bergizi gratis agar rantai pasok pangan tetap bertumpu pada produksi daerah sendiri.

Skema tersebut dinilai penting karena memberi kepastian pasar bagi peternak rakyat sekaligus menjaga harga di tingkat daerah. Dengan pola pembelian langsung melalui koperasi atau asosiasi peternak, pemerintah berharap pasokan dari Jawa Tengah terserap secara lebih merata dan tidak memicu disparitas harga di lapangan.

Kesepakatan pembelian dan harga

Komitmen bersama soal penyerapan bahan pangan itu ditandatangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Badan Gizi Nasional, asosiasi peternak, dan koperasi peternak. Penandatanganan dilakukan dalam rapat koordinasi lanjutan di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, pada Jumat.

Dalam kesepakatan tersebut, harga telur ditetapkan Rp26.000 per kilogram. Adapun daging ayam karkas disepakati Rp35.000 per kilogram atau setara Rp20.000 per kilogram berat hidup.

Menu MBG dua kali sepekan

Pengaturan menu juga menjadi bagian dari komitmen itu. Di Jawa Tengah, telur dan daging ayam akan masuk menu MBG masing-masing dua kali dalam satu minggu.

Asosiasi dan koperasi peternak ayam petelur maupun pedaging diminta menyiapkan pasokan sesuai standar kualitas yang telah disepakati. Mereka juga akan mengirimkan langsung bahan pangan ke lokasi dapur mitra SPPG.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa SPPG di wilayahnya harus menaati kesepakatan tersebut. Ia menyebut pengaturan ini bukan sekadar soal pasokan, melainkan juga penataan program MBG agar lebih terarah.

Dampak bagi peternak lokal

Taj Yasin juga menekankan bahwa pembelian wajib dari dalam daerah akan melindungi harga telur dan ayam di Jawa Tengah. Menurutnya, skema ini berlaku untuk pasokan yang dikelola koperasi maupun asosiasi peternak, sehingga peternak lokal memperoleh kepastian pasar.

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana mengatakan komitmen tersebut menjadi momentum untuk menyeragamkan pelaksanaan menu MBG di seluruh SPPG. Hasil kesepakatan akan disampaikan kepada Satgas percepatan MBG di kabupaten/kota serta seluruh SPPG di Jawa Tengah.

Pengawasan juga akan dilakukan agar aturan itu benar-benar diterapkan. Tengku menyampaikan bahwa seluruh SPPG dan yayasan mitra minimal menggunakan telur dan daging ayam dua kali dalam menu mingguan.

Serapan besar untuk pasar daerah

Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera Jateng, Suwardi, menilai kesepakatan ini menjadi titik temu antara pemerintah dan peternak. Ia memperkirakan bahwa jika seluruh dapur di Jawa Tengah menggunakan telur dua kali dalam sepekan, serapan bisa mencapai sekitar 1.050 ton per minggu.

Perkiraan itu menunjukkan besarnya kebutuhan pasokan bila kebijakan dijalankan secara konsisten di seluruh dapur SPPG. Bagi peternak lokal, kepastian serapan dari program MBG membuka ruang lebih besar untuk menyalurkan produksi ke pasar daerah sendiri.

Source: jateng.antaranews.com

Berita Terkait