Sabu Disamarkan Lewat Stiker Sedot WC, Cara Baru Jaringan Ini Menipu Warga Cipayung

Jaringan peredaran narkotika di Cipayung memanfaatkan stiker bertuliskan “Sedot WC” sebagai penutup promosi sabu dan tembakau sintetis. Cara itu dipakai agar aktivitas mereka terlihat seperti iklan jasa biasa yang mudah diabaikan warga.

Kasus ini terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RRM, 24 tahun, di kawasan Jakarta Timur. Dari penangkapan itu, polisi menemukan bahwa stiker yang ditempel di ruang publik diduga menjadi alat untuk menjangkau calon pembeli tanpa menimbulkan kecurigaan.

Stiker dipasang di titik-titik jalan

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, IPDA Gandi Rezeki Sinaga, menyebut stiker tersebut ditempel di sejumlah titik sepanjang jalan di wilayah Cipayung. Pola ini membuat promosi narkoba tampak seperti iklan jasa sedot WC yang kerap ditemukan di tiang listrik, pohon, atau tembok pinggir jalan.

Menurut Gandi, pengungkapan perkara berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan itu. Setelah menerima informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga menemukan target yang dicurigai.

Penangkapan dilakukan di depan rumah kontrakan

Polisi kemudian mengidentifikasi RRM pada malam hari saat berada di depan sebuah rumah kontrakan di Cipayung. Petugas langsung bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi sebelum melakukan penggeledahan lebih lanjut.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah kantong plastik hitam berisi sabu. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kamar kontrakan dan kembali menemukan barang bukti lain yang diduga terkait dengan kegiatan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan

Polisi menyita sabu seberat 102,45 gram, 17 sedotan plastik berisi sabu, tembakau sintetis seberat 15 gram, dan 6 botol cairan atau bibit sintetis. Selain itu, turut diamankan 2 timbangan digital, 2 unit ponsel, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Temuan itu memperlihatkan bahwa media promosi sederhana di ruang publik dapat disalahgunakan untuk menyamarkan peredaran narkotika.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya laporan warga dalam membantu aparat membaca pola baru kejahatan narkotika. Dengan cara yang makin beragam, pelaku memanfaatkan bentuk iklan yang tampak sepele untuk menutupi aktivitas yang berbahaya bagi masyarakat.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait