Banyak pengendara masih menganggap SIM sudah cukup untuk berkendara di jalan. Padahal, tanpa STNK, identitas kendaraan tidak bisa langsung dipastikan saat pemeriksaan oleh petugas.
Risikonya bukan sekadar teguran. Dalam kondisi tertentu, kendaraan dapat ditahan ketika pengemudi tidak mampu menunjukkan dokumen yang sah saat diminta.
STNK punya fungsi yang berbeda dari SIM
SIM menunjukkan bahwa seseorang layak mengemudikan kendaraan. Sementara itu, STNK menjadi bukti bahwa kendaraan yang dipakai terdaftar dan memiliki identitas yang sah.
Karena fungsi keduanya tidak sama, membawa SIM saja tidak cukup. Saat pemeriksaan di jalan, petugas juga perlu melihat STNK untuk memastikan kendaraan yang melintas sesuai dengan dokumen pemiliknya.
Dari STNK, polisi dapat mencocokkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Pencocokan ini membantu memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar sesuai dengan identitas resminya.
Masih relevan untuk mencegah kendaraan bermasalah
Aiptu Dulyani, Anggota Patroli Satlantas Polres Bogor, mengatakan masih banyak masyarakat yang keliru memahami kewajiban membawa STNK. Menurut dia, sebagian pengendara merasa cukup hanya dengan SIM saat berada di jalan.
Ia menilai pemeriksaan STNK tetap penting karena kejahatan kendaraan bermotor masih marak. Dalam penjelasannya, penyalahgunaan dokumen juga masih ditemukan, termasuk satu STNK yang dipakai untuk lebih dari satu motor.
Karena itu, STNK tidak diperlakukan sekadar sebagai dokumen pelengkap. Dokumen ini menjadi alat verifikasi cepat untuk membantu petugas menilai legalitas kendaraan yang sedang digunakan.
Diatur dalam undang-undang
Kewajiban membawa SIM dan STNK memiliki dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan setiap pengemudi membawa SIM sesuai golongan kendaraan yang dikemudikan serta STNK yang sah.
Artinya, dua dokumen itu harus tersedia saat pengendara menggunakan mobil atau sepeda motor. Keduanya saling melengkapi dalam pemeriksaan, baik untuk memastikan kompetensi pengemudi maupun legalitas kendaraan.
Dulyani mengingatkan bahwa kesalahpahaman soal dokumen berkendara masih sering terjadi di masyarakat. Padahal, STNK memegang peran penting ketika petugas harus mencocokkan kendaraan secara langsung di lapangan.
Konsekuensi jika tidak membawanya
Tidak membawa STNK dapat berujung pada penindakan saat pemeriksaan di jalan. Jika pengendara tidak bisa menunjukkan salah satu atau kedua dokumen tersebut, petugas kepolisian dapat bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kondisi tertentu, kendaraan juga bisa ditahan apabila identitas maupun legalitasnya tidak dapat dipastikan. Situasi ini menunjukkan bahwa STNK bukan dokumen yang bisa dianggap sepele saat berkendara.
Membawa STNK bersama SIM juga membantu mempercepat pemeriksaan. Petugas lebih mudah memastikan data pengendara dan kendaraan tanpa menimbulkan keraguan soal status kendaraan tersebut.
Dengan membawa dua dokumen itu sebelum berangkat, pengendara dapat menghindari masalah di jalan. Kebiasaan sederhana tersebut sekaligus mendukung upaya pencegahan kejahatan kendaraan bermotor.
