Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa cara menangani kemiskinan tidak bisa disamaratakan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut setiap wilayah memiliki karakter masalah yang berbeda, sehingga kebijakan yang dipakai juga harus menyesuaikan kondisi setempat.
Penegasan itu muncul saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Dalam forum itu, Khofifah menyoroti perlunya pendekatan yang lebih tajam agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau wilayah yang paling membutuhkan.
Strategi berdasarkan karakter wilayah
Pemprov Jatim selama ini memakai pendekatan afirmatif berbasis spasial untuk membaca sebaran kemiskinan di daerah. Langkah tersebut ditempuh karena kondisi sosial ekonomi di satu kawasan tidak selalu sama dengan kawasan lain, sehingga solusi yang dipakai juga tidak bisa dibuat seragam.
Khofifah menilai pengelompokan wilayah menjadi penting agar program pemerintah tidak bergerak terlalu umum. Dengan basis data dan pemetaan yang lebih kuat, intervensi diharapkan bisa lebih tepat menyasar kantong-kantong kemiskinan yang membutuhkan perhatian besar.
Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura tidak bisa diperlakukan sama
Dalam penjelasannya, Khofifah menegaskan bahwa Jawa Timur memiliki sejumlah wilayah dengan tantangan yang berbeda, mulai dari Madura, Tapal Kuda, Mataraman, hingga Pantura. Perbedaan itu membuat strategi pengentasan kemiskinan perlu dirancang secara spesifik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Pemprov Jatim memandang pendekatan seperti ini lebih relevan dibandingkan kebijakan yang terlalu umum. Sebab, masalah kemiskinan di satu wilayah bisa dipicu oleh faktor yang tidak sama dengan wilayah lain, sehingga penanganannya pun harus berbeda.
Desa dan kota juga memerlukan jalan yang berbeda
Pemerintah provinsi juga membedakan strategi penanganan kemiskinan antara perdesaan dan perkotaan. Di desa, arah kebijakan lebih banyak diarahkan pada hilirisasi produk lokal, penguatan BUMDes, serta pemberdayaan ekonomi yang bertumpu pada potensi wilayah.
Sementara itu, kawasan perkotaan lebih membutuhkan penguatan ekonomi digital, pelatihan kompetensi tenaga kerja, dan fasilitasi job fair. Menurut Pemprov Jatim, langkah tersebut lebih sesuai karena persoalan kemiskinan di kota sering berkaitan dengan akses kerja dan kemampuan bersaing di pasar tenaga kerja.
Infrastruktur dasar ikut masuk dalam agenda
Selain menguatkan sisi ekonomi, Pemprov Jatim juga menempatkan perbaikan layanan dasar sebagai bagian dari penanganan kemiskinan spasial. Program yang dijalankan mencakup penyediaan Rumah Tidak Layak Huni, akses air minum, dan sanitasi layak di wilayah-wilayah kantong kemiskinan.
Langkah ini dinilai penting karena kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan. Kualitas hidup masyarakat juga dipengaruhi oleh ketersediaan layanan dasar yang memadai, sehingga perbaikan di sektor tersebut menjadi bagian dari upaya menekan kerentanan lebih cepat.
Bantuan sosial diarahkan agar tidak memunculkan ketergantungan
Khofifah juga menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan kronis tidak cukup jika hanya bertumpu pada bantuan sosial. Arah kebijakan kini didorong ke pemberdayaan dan kemandirian ekonomi agar penerima manfaat tidak terus bergantung pada dukungan negara.
Salah satu bentuknya adalah Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem senilai Rp1,5 juta per penerima manfaat yang diarahkan sebagai modal usaha. Program ini kemudian diperkuat dengan KIP Jawara untuk mendorong masyarakat keluar dari ketergantungan dan membangun daya tahan ekonomi yang lebih kuat.
Sorotan DPRD memperkuat dorongan untuk intervensi yang lebih tajam
Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebelumnya menyoroti penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur yang dinilai belum signifikan dan cenderung stagnan. Fraksi itu juga menilai masih ada kantong-kantong kemiskinan di Madura, Tapal Kuda, hingga Mataraman yang memerlukan kebijakan lebih spesifik.
Menjawab sorotan itu, Pemprov Jatim menekankan pentingnya sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kerja sama lintas daerah dan penguatan data spasial dianggap menjadi kunci agar intervensi makin akurat sesuai kondisi wilayah.
Dengan pola yang disesuaikan pada karakter tiap daerah, Pemprov Jatim ingin memastikan pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada bantuan sesaat. Arah kebijakan diarahkan pada kombinasi perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembenahan layanan dasar agar setiap wilayah memperoleh penanganan yang paling relevan dengan kebutuhan warganya.
Source: www.jatimpos.co






