Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta Belum Pasti, Pemerintah Mulai Menimbang Arah Baru

Pemerintah belum mengunci angka insentif untuk motor listrik baru, meski nama Rp5 juta sudah muncul sebagai opsi paling menonjol. Sinyal yang muncul sejauh ini belum berbentuk keputusan final, karena pembahasan teknis masih berjalan dan menentukan apakah angka itu benar-benar dipakai.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan nominal Rp5 juta masih sebatas usulan. Pemerintah, kata dia, belum menetapkan nilai pasti karena masih menyusun kebijakan yang dianggap paling tepat untuk menghidupkan kembali bantuan motor listrik.

Masih dihitung sebelum diputuskan

Agus menjelaskan tim teknis masih menghitung besaran subsidi yang paling sesuai. Dari perhitungan itu, pemerintah akan menentukan pagu anggaran terlebih dulu, lalu menerjemahkannya ke jumlah unit motor yang bisa menerima bantuan.

Menurut Agus, bila angka Rp5 juta akhirnya disepakati bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian, nilai tersebut sudah cukup memberi arah kebijakan. Pemerintah ingin menunjukkan fokus pada transisi energi sekaligus mengurangi kebutuhan BBM impor.

Ia juga mengaitkan arah itu dengan penguatan ketahanan energi nasional. Pengalaman dari sejumlah kejadian geopolitik, termasuk di Hormuz, disebut menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada BBM impor.

Pernyataan Purbaya ikut membuka ruang pembahasan

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa lebih dulu menyebut bantuan pembelian motor listrik baru sebesar Rp5 juta per unit. Namun ia juga menegaskan angka tersebut belum final dan masih berupa usulan awal.

Purbaya mengatakan pembahasan masih harus dilakukan bersama Menteri Perindustrian dan Menko Airlangga sebelum dilaporkan kembali ke Presiden Prabowo. Ia menambahkan Presiden sudah memberi petunjuk agar kebijakan dijalankan selama anggarannya tersedia.

Industri masih menunggu kepastian

Perhatian terhadap skema baru ini muncul karena pasar motor listrik sebelumnya sempat diguncang ketidakpastian. Pelaku industri menilai keputusan lanjutan pemerintah terkesan menggantung, sehingga penjualan motor listrik disebut terjun bebas.

Situasi itu membuat besaran bantuan, kepastian anggaran, dan keputusan akhir pemerintah menjadi sangat penting bagi produsen maupun calon pembeli. Bagi pasar, arah kebijakan yang lebih jelas akan menentukan apakah insentif benar-benar bisa bergerak dari sekadar wacana menjadi program yang berjalan.

Jejak bantuan sebelumnya belum memberi kepastian jangka panjang

Skema bantuan untuk motor listrik sejatinya sudah pernah dijalankan pemerintah. Pada 2023, insentif yang diberikan mencapai Rp7 juta untuk pembelian satu unit per KTP.

Program itu berlanjut ke 2024, tetapi kuotanya dipangkas menjadi 60 ribu unit karena sepi peminat. Kuota tersebut habis pada September, namun rencana pemberian insentif lanjutan tak kunjung terealisasi ketika tahun berganti.

Karena itu, kemunculan wacana Rp5 juta menjadi sorotan baru di tengah kebutuhan pasar akan arah kebijakan yang lebih tegas. Selama angka itu belum diputuskan, skema bantuan motor listrik baru tetap berada di ruang tunggu dan belum bisa dianggap sebagai insentif yang siap dipakai.

Source: www.cnnindonesia.com

Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow UsGoogle NewsFlipboard
Berita Terkait
Berita Terbaru
Populer