Sudaryono Tutup Celah Korupsi di BGN, Anggaran Makan Bergizi Gratis Harus Terbuka

Author: Redaksi Android62

Sudaryono menegaskan tidak ada ruang bagi korupsi, kecurangan, maupun praktik tersembunyi di Badan Gizi Nasional atau BGN. Pesan itu disampaikan pada awal masa tugasnya sebagai Kepala BGN, ketika program Makan Bergizi Gratis mengelola anggaran negara dalam skala besar.

Ia meminta seluruh penggunaan dana program dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Setiap rupiah, menurut Sudaryono, harus benar-benar dipakai untuk kebutuhan kelompok penerima manfaat.

Transparansi Menjadi Prioritas Awal

Sudaryono ingin pembenahan tata kelola menjadi langkah pertama di lingkungan BGN. Proses kerja diminta berjalan melalui sistem yang jelas, bukan kesepakatan personal yang berlangsung di balik layar.

Ia secara khusus menyoroti pekerjaan yang masih tertutup atau dilakukan secara manual. Pencatatan harus terdokumentasi agar setiap tahapan dapat ditelusuri dan diawasi.

“Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau ada yang masih manual bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital ada rekodnya,” ujar Sudaryono.

Digitalisasi pencatatan dipandang penting untuk menjaga jejak proses kerja. Dengan rekaman yang jelas, kegiatan di BGN dapat diperiksa oleh pihak yang berkepentingan.

Anggaran Harus Sampai kepada Penerima

Program Makan Bergizi Gratis menggunakan anggaran negara yang bersumber dari masyarakat. Karena itu, pengelolaannya tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administrasi.

Sudaryono menekankan dana tersebut harus menghasilkan manfaat nyata bagi anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia. Ketepatan sasaran menjadi bagian dari ukuran akuntabilitas program.

Ia juga menilai praktik yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi. Seluruh kegiatan di BGN harus berlangsung “terang benderang” agar bisa dilihat dan dinilai secara terbuka.

Penyelesaian Masalah Lewat Mekanisme

Selain soal anggaran, Sudaryono meminta setiap persoalan pekerjaan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia tidak ingin tindak lanjut suatu urusan bergantung pada kedekatan dengan individu tertentu.

Pesan tersebut turut ditujukan kepada orang-orang yang mengenalnya. Tidak boleh ada harapan untuk memperoleh perlakuan khusus dalam pengambilan keputusan di BGN.

“Saya ingin penyelesaian masalah, saya ingin penyelesaian persoalan, follow up dan lain-lain dilaksanakan sesuai mekanisme sistem,” kata Sudaryono. Ia meminta pendekatan trust in person dan pembicaraan di ruang tertutup ditinggalkan.

Menurut dia, pembahasan pekerjaan semestinya dilakukan dalam ruang yang terbuka dan transparan. Pola tersebut diharapkan membuat proses pengambilan keputusan lebih mudah dipantau.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Sudaryono menyatakan BGN tidak dapat bekerja sendiri untuk menjaga program tetap bersih. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, masukan, dan laporan mengenai kejanggalan yang ditemukan.

Masukan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. “Kami ingin lebih banyak mendengar, ingin kemudian lebih banyak menerima masukan dari semua,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan di luar negeri.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terbaru