Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono meminta masyarakat segera melaporkan pihak yang menawarkan akses atau kemudahan program makan bergizi gratis dengan meminta imbalan. Ia menegaskan, orang yang mencatut namanya untuk kepentingan tersebut tidak bertindak atas persetujuannya.
Peringatan itu mencakup pihak yang mengaku sebagai keluarga, sahabat, rekan, maupun alumni Sudaryono. Menurut dia, tawaran bantuan berbayar dengan mengatasnamakan kedekatan pribadi harus dianggap tidak benar.
Jalur Hukum untuk Praktik Pencatutan Nama
Sudaryono menyatakan penanganan praktik pencatutan nama perlu dibawa kepada aparat berwenang. Badan Gizi Nasional, menurutnya, serius mencegah perantara yang menjanjikan akses khusus dalam pelaksanaan program MBG.
“Kalau nantinya ada orang misalnya menawarkan jasa, barangkali dengan imbalan, ngaku-ngaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, alumni bersama saya dan lain-lain, yang dirasa tidak sesuai, saya pastikan itu tidak benar,” kata Sudaryono di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam urusan program tersebut. Tawaran yang disertai permintaan imbalan tidak boleh menjadi jalan untuk memperoleh perlakuan khusus.
Sudaryono juga meminta pihak yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pencatutan tidak menyelesaikannya melalui jalur informal. Laporan kepada pihak berwenang dinilai penting agar persoalan dapat ditangani secara serius.
Kedekatan Pribadi Tidak Menentukan Prioritas
Penegasan itu turut ditujukan kepada orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengannya. Sudaryono menyatakan persahabatan, hubungan keluarga, dan relasi pribadi tidak akan menjadi dasar pemberian prioritas dalam pekerjaan lembaga.
Seluruh persoalan terkait MBG, termasuk tindak lanjut pekerjaan, harus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia tidak menginginkan atensi khusus diberikan hanya karena seseorang merasa memiliki akses personal.
“Saya ingin penyelesaian masalah, saya ingin menyelesaikan persoalan, follow up dan lain-lain dilaksanakan sesuai mekanisme sistem,” ujarnya. Pernyataan itu menempatkan sistem sebagai dasar utama dalam setiap penanganan urusan program.
Pembahasan Harus Terbuka
Selain menolak jalur orang dalam, Sudaryono menekankan bahwa pembahasan dan pengambilan keputusan harus dilakukan secara terbuka. Ia tidak ingin urusan program dibicarakan dalam ruang tertutup yang sulit diawasi.
Menurut laporan Beritasatu, ia memandang tata kelola program perlu mengutamakan proses yang dapat dilihat publik. Prinsip tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyimpangan yang muncul dari hubungan personal maupun pertemuan tertutup.
Sudaryono menegaskan kepercayaan terhadap program tidak boleh bergantung pada figur tertentu. Pelaksanaan program harus bertumpu pada mekanisme lembaga yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan sikap tersebut, Badan Gizi Nasional menempatkan penataan tata kelola sebagai bagian penting dari pelaksanaan MBG. Masyarakat yang menerima tawaran akses berbayar atau janji kemudahan diminta tidak mempercayainya serta melapor kepada aparat berwenang.
